Kontroversi Al-Zaytun, Terafiliasi NII hingga Berbentuk Komune
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Syatori mengatakan, syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik pelaksanaan salat, puasa, maupun haji.
Khusus ibadah haji, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan dilaksanakan di Indonesia. Padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Itu sangat tidak sesuai syariat Islam," tegas Ketua MUI Indramayu, Syatori.
Ibadah di Ponpes Al-Zaytun
Terafiliasi NII
MUI menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII). Temuan ini berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI sudah melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
berita untuk kamu.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut ada kesamaan pola rekrutmen anggota hingga penggalangan dana antara Ponpes Al-Zaytun dengan NII.
Berbentuk Komune
Selain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Penilaian saya sementara Al-Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune," kata Muhadjir, Rabu (28/6).
Muhadjir menjelaskan makna komune. Dia menyebut, komune merupakan sistem kemasyarakatan mirip negara. Komune memiliki hierarki hingga regulasi khusus. Pengikut komune juga biasanya mengedepankan kepatuhan kepada pimpinannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), komune merupakan kelompok orang yang hidup bersama. "Komune di beberapa negara menunjukkan ada penyimpangan yang sangat ekstrem," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengambil contoh komune di Wako, Amerika Serikat. Mereka melakukan pembunuhan massal. Sementara di Jepang, komune melepaskan gas sarin di kereta bawah tanah.
"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al-Zaytun tidak sampai sejauh itu," sambungnya.
Komune Diizinkan Selama Tak Langgar Hukum
Muhadjir menegaskan, pemerintah tidak melarang adanya komune selama tidak melanggar hukum. Dia mengungkap, sebetulnya ada banyak komune di Indonesia. Ada yang berbasis agama, budaya, relatif terbuka, bahkan sangat eksklusif. "Selama dia tidak menyimpang dari Undang-Undang (UU), tidak melanggar aturan, ya tidak masalah. Tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan," tegasnya.
- Titin Supriatin
Munarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaKomisi III akan mendatangi MK untuk melakukan konsultasi masalah putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenolakan ini karena pemerintah seakan tak dikaitkan dalam inisiatif bersih-bersih ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian berujung kontroversi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.
Baca SelengkapnyaSedang Terkena Kontroversi, Ini Potret Tasyi Athasyia dari Dulu hingga Kini
Baca SelengkapnyaAjarannya dianggap kontroversial, bahkan masih jadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuai kontroversi ternyata mempengaruhi elektabilitas para capres.
Baca SelengkapnyaKota Depok selalu bisa memberikan kejutan setiap tahunnya. Mulai dari keberadaan babi ngepet, hingga lampu merah menyanyi.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya