Korlantas Bakal Pasang Chip di Dalam BPKB, Ini Keuntungannya
Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data. Nantinya, BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip.
Hal itu dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta di Hotel Arosa, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Senin (26/9).
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semuanya," kata Yusri di lokasi.
Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri finance. Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," imbuhnya.
"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," sambung Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.
"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," pungkas Yusri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa cara untuk membedakan BPKB asli dan palsu
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaPenggunaan teknologi informasi bisa mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca Selengkapnya