Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK bawa 5 orang saksi terkait OTT DPRD Jambi

KPK bawa 5 orang saksi terkait OTT DPRD Jambi Barang bukti OTT Bupati Nganjuk. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa lima orang saksi terkait penetapan empat tersangka atas kasus suap pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Kelima orang saksi tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Saat ini akan dibawa kembali 5 orang saksi dari Jambi ke kantor KPK di Jakarta. Saat ini sudah berada di Bandara di Jambi menuju Cengkareng. 5 orang itu adalah RNI (Rinnie); staf di dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, GWS (Geni Waseso Segoro); swasta, dia anak buah Arfan selaku pelaksana tugas Kadis PU Dinas Provinsi Jambi, WYD (Wahyudin) dan DHI," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (29/11).

Diketahui, KPK berhasil mengamankan Rp 4,7 miliar atas tindak pidana suap yang diduga melibatkan anggota DPRD Jambi, Supriono. Diduga uang 'ketok palu' terhadap pembahasan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018, mencapai Rp 6 miliar.

Orang lain juga bertanya?

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan merinci, anggota DPRD Jambi Supriono menerima Rp 400 juta dari Saipudin selaku asisten daerah bidang 3 Provinsi Jambi. Uang tersebut diamankan tim KPK saat operasi tangkap tangan berlangsung di sebuah restoran, Selasa, sekitar pukul 12.45 WIB.

Kemudian, tim bergerak ke kediaman Saipudin dan menemukan kembali uang yang diduga akan dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Jambi, sebesar Rp 1,3 miliar.

"Uang tersebut diduga akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD 2018," ujar Basaria.

Tim kembali berpindah lokasi ke kediaman Arfan selaku pelaksana tugas Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Jambi. Sama halnya dengan Saipudin, di kediaman Arfan tim kembali menemukan uang Rp 3 miliar.

Sebelum uang tersebut diamankan tim satgas KPK, Basaria mengatakan Supriyono diduga telah membagi-bagikan uang suap kepada anggota DPRD lintas fraksi.

"Pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp 700 juta. Pemberian kedua di hari yang sama sebesar Rp 600 juta, dan pemberian ketiga Rp 400 juta," ujar Basaria merinci.

Akibat perbuatannya Supriyono sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, selaku pemberi suap, Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur

KPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP

Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
KPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara

(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya