KPK Cekal Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Merdeka.com - Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mencegah pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM setelah menerima permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/4).
Diketahui, saat ini Dito Mahendra adalah seorang terperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Namanya mencuat saat lembaga antirasuah tengah mengembangkan kasus tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dito juga dipanggil sebanyak tiga kali oleh tim penyidik KPK sebagai saksi. Namun dalam panggilan terakhir, Kamis (6/4), Dito Mahendra juha masih mangkir.
Dito adalah seorang berlatar seorang pengusaha. Namanya sempat dikenal publik karena pernah menjadi kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.
Dito Memiliki Belasan Senjata Api Diduga Ilegal
Sebelumnya diberitakan, KPK yang sedang berupaya menemukan barang bukti terkait kasus yang menyeret nama Dito Mahendra malah dikejutkan dengan temuan belasan senjata api. Hal itu terjadi saat tindak penggeledahan oleh tim penyidik.
Mengetahui hal tersebut, KPK langsung melaporkannya kepada Polri. Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total 15 senjata api ditemukan milik Dito tidak berizin dan perkara ini menjadi hal yang menjerat Dito.
"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.
Saat dipanggil Polri, sampai dengan panggilan terakhir Dito juga tidak hadir alias mangkir.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnya