KPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami pengakuan anggota Polri, mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno yang menyebut memberi Rp 150 juta ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila.
"Kalau fakta-fakta sidang ini tentu sudah dicatat dengan baik bahwa ada fakta-fakta itu, ada keterangan itu, bahkan diakui oleh saksi sendiri. Saya kira nanti menunggu proses ini sampai selesai dahulu baru kemudian ada tindakan yang akan dilakukan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Joko Sumarno mengaku dirinya pernah mendatangi kediaman Karomani dengan membawa uang Rp 150 juta. Joko Sumarno mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Selasa, 7 Februari 2023.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Joko mengaku memberikan uang tersebut setelah satu bulan sang anak yang berinisial SNA diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Menurut Joko, uang itu merupakan sumbangan di luar uang resmi penerimaan jalur mandiri Unila.
Joko menyebut uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Menurut Ali, pengakuan Joko ini menjadi fakta sidang dan menguatkan dugaan pidana yang dilakukan Karomani dan terdakwa lainnya. Ali mengatakan, fakta tersebut akan menjadi pegangan pihaknya untuk mengembangkan perkara ini.
"Tentu berikutnya akan dilakukan analisis apakah fakta itu memang ada keterkaitan langsung dengan fakta-fakta lain yang dikemukakan oleh saksi di persidangan, termasuk juga alat bukti sehingga nanti membentuk fakta hukum yang itu nanti bisa ditindaklanjuti," kata Ali.
Ali mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan tim lembaga antirasuah salah satunya yakni dengan membuka penyidikan baru.
"Tindaklanjutnya ini kan bisa berupa apakah menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali.
Karomani didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 6,9 miliar dan SGD 10 ribu dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila). Uang tersebut diterima Karomani dari orangtua atau keluarga yang menitipkan calon mahasiswa masuk Unila. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaDokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
Baca SelengkapnyaKPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaPerundungan tersebut terjadi dalam berbagai bentuk.
Baca Selengkapnya