Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Limpahkan Perkara Dugaan Suap 14 Anggota DPRD Sumut ke Pengadilan Tipikor Medan

KPK Limpahkan Perkara Dugaan Suap 14 Anggota DPRD Sumut ke Pengadilan Tipikor Medan ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 -2019, yang disangka menerima suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho, segera diadili. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (26/11).

Pelimpahan berkas perkara dilakukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet dkk. Dokumen itu diterima Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Medan Junain Arif.

"Benar, JPU KPK telah melimpahkan perkara dugaan suap atas nama 14 anggota DPRD Sumut," jelas Junain saat dikonfirmasi wartawan.

Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut yang segera duduk di kursi pesakitan yakni: Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Rencananya, 57 saksi akan dimintai keterangan di persidangan ke-14 terdakwa. Salah seorangnya, mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Seperti diberitakan, ke-14 mantan anggota DPRD Sumut ini diduga menerima fee beragam dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut. Mereka menerima uang terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut ini disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses hukum terhadap ke-14 anggota DPRD Sumut ini merupakan gelombang keempat dalam kasus suap Gatot. Pada 3 gelombang sebelumnya, puluhan mantan anggota DPRD Sumut telah diadili, dinyatakan bersalah, bahkan sebagian telah selesai menjalani hukuman.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya