KPK sebut Hadi Poernomo tak paham kewenangan penyidikan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selaran menggelar sidang praperadilan mantan ketua BPK, Hadi Poernomo, yang berjalan hingga delapan jam. Usai Hadi membacakan permohonannya, pihak KPK pun membacakan jawabannya.
Jawaban yang diberikan pihak KPK terkait dengan berhak atau tidaknya wewenang KPK dalam menyidik kasus yang berkaitan dengan pajak. Pihak KPK mengungkapkan jika Hadi tidak memahami konteks kewenangan KPK untuk menyelidiki perkara korupsi.
"KPK tidak menyidik soal pajak, tetapi kebijakan yang bersembunyi di balik penyalahgunaan kewenangan perpajakan," kata salah satu anggora Biro Hukum KPK, Yudi Kristiana di ruang sidang utama PN jaksel, Senin (18/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baginya, apa yang disampaikan Hadi dalam permohonannya tidak konsisten dan mengada-ada. Yudi juga mengungkapkan apabila sampai permohonan Hadi diterima maka sama artinya dengan membatasi KPK dan membiarkan korupsi terjadi di ranah perbankan.
"Apabila hakim menyetujui pernyataan pemohon maka sama saja dengan membangun hukum yang sekehendak tanpa memperhatikan konteks tekstual. Sehingga hukum menjadi kehilangan tujuannya dalam spirit pemberantasan korupsi," papar Yudi.
Sidang praperadilan pun akan dilanjutkan, Selasa (19/8), dengan agenda bukti tertulis. "Besok kita lanjutkan persidangan pada pukul 13.00 dengan agenda bukti tertulis dari pemohon maupun termohon," ujar hakim tunggal Haswandi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSelain itu, dia pun melihat tugas dan kewenangan IPW tak ada kaitannya dengan pelaporan kepada pihak polri maupun KPK.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya