Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG Pertamina

KPK Sebut Kasus Lili Pintauli Tak Terkait Penanganan LNG Pertamina Lili Pintauli Siregar. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus penerimaan fasilitas oleh eks pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar tidak terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina.

"Termohon (KPK) masih tetap melakukan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (pada 2011-2014) tanpa adanya pengaruh ataupun keterkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas tersebut," kata Koordinator Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/3).

Iskandar menyampaikan hal tersebut guna menanggapi salah satu dalil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), selaku pemohon praperadilan sah atau tidak penghentian penyidikan terhadap Lili Pintauli Siregar di PN Jaksel.

Dalam dalil angka satu sampai dengan tiga halaman 11, lanjut Iskandar, MAKI beranggapan ada keterkaitan antara penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli dengan penanganan dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

"Padahal faktanya, termohon (KPK) tetap melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut (dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina) tanpa adanya pengaruh atau keterkaitan apa pun dalam dugaan penerimaan fasilitas (oleh Lili Pintauli)," jelasnya.

Dia juga menegaskan penanganan perkara korupsi pengadaan LNG Pertamina itu telah berjalan secara efektif dan efisien, sebagaimana ketentuan dalam KUHAP, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi termohon (KPK) untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut, apalagi dikait-kaitkan dengan adanya penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli Siregar," ujar Iskandar.

Sebelumnya, pada Maret 2022, Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton perhelatan MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).

Berikutnya, pada Kamis 30 Juni 2022, Lili mengirimkan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo di tengah beredarnya isu tersebut.

Pengunduran diri itu dilakukan sesaat sebelum Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan sidang etik terhadap Lili Pintauli.

Dengan demikian, Dewas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli gugur menyusul terbitnya keputusan presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua KPK. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan

Karen mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Hakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya