KPK sesalkan inkonsistensi tiga fraksi DPR soal hak angket
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap inkonsistensi fraksi PAN, Gerindra, dan PPP di DPR terkait hak angket terhadap lembaga antikorupsi. Padahal dalam rapat paripurna mengesahkan angket KPK sebagai usulan DPR, tiga fraksi itu menolak mengirimkan perwakilannya untuk duduk di pansus hak angket.
"Yang pasti kami menyayangkan sikap beberapa fraksi yang berubah entah karena faktor apa. Meskipun sebagian fraksi bilang itu untuk penguatan KPK, tapi kita lihat bagaimana sebenarnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Febri mengatakan, sudah mendengar pimpinan pansus hak KPK yang terpilih dalam rapat perdana hari ini. Namun, KPK masih melakukan diskusi terkait sikapnya apakah memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI atau tidak.
-
Mengapa DPR butuh hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana cara DPR menggunakan hak angket? Prosedur hak angket dimulai dengan penyampaian usul hak angket oleh setidaknya 25 anggota DPR kepada pimpinan DPR, yang kemudian disampaikan kepada Presiden.
-
Kenapa Koalisi Perubahan rapat membahas hak angket? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa pesan Komisi III DPR untuk KPK? “Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main.“ “Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,“ ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
-
Kapan Koalisi Perubahan rapat membahas hak angket? FOTO: Momen Anies-Muhaimin dan Pimpinan Koalisi Perubahan Rapatkan Barisan Bahas Hak Angket Dalam momen tersebut, Koalisi Perubahan menegaskan pihaknya tetap solid dalam menyikapi perkembangan politik usai pemungutan suara pada Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan (dua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kiri) bersama pimpinan Koalisi Perubahan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (dua kanan) dan Ketua Dewan Syuro Salim Segaf Al Jufri (kanan) bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan secara tertutup di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
"Tentu saja pemberitahuan secara resmi KPK belum menerima hal tersebut. Sampai sejauh ini KPK masih terus melakukan pembahasan dalam tahap finalisasi tentu saja kita sudah undang sejumlah ahli," kata Febri.
Febri menegaskan, KPK sangat senang jika pihaknya telah diawasi oleh pihak lain. KPK juga mempersoalkan terkait proses pengambilan keputusan terkait Hak Angket KPK tersebut.
"Pertama, KPK menegaskan bahwa KPK sangat senang diawasi oleh berbagai pihak. Baik oleh masyarakat ataupun oleh mitra kerja KPK di DPR," ucap Febri.
Kedua, menurut Febri, KPK akan mematuhi aturan hukum yang berlaku khususnya UU Nomor 17 Tentang MD3. KPK ingin pastikan apakah di Pasal 79 dalam UU MD3, KPK tidak masuk dalam domain hak angket.
Febri menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 201 UU MD3, susunan pansus hak angket harus terdiri dari seluruh unsur fraksi. Sehingga kalau hingga saat ini masih ada dua fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya tentu saja ada pertanyaan yang serius apakah pansus hak angket ini DPR itu sah atau tidak secara hukum
"Sambil menunggu keputusan pansus hak angket itu sah atau tidaknya. Jadi kita tunggu dulu nanti bagaimana panggilan atau informasi resmi KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) angket KPK menggelar rapat pertama untuk memilih Ketua Pansus. Anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar terpilih sebagai ketua Pansus angket KPK. Keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah 6 fraksi partai yang hadir, yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PAN.
Selain Agun, rapat juga memilih 3 wakil ketua Pansus angket KPK. Mereka adalah anggota fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi, anggota fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar dan anggota fraksi PDIP Risa Mariska.
Sebelumnya memasuki proses pemilihan, rapat berlangsung tertutup. Tak lama kemudian, awak media kembali memasuki ruang rapat. Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat, Fadli Zon menyampaikan pengumuman komposisi pimpinan Pansus angket KPK.
"Telah terpilih pimpinan pansus dengan ketua Pak Agun Gunadjar, wakil ketua Ibu Risa Mariska, wakil ketua lagi Dossy Iskandar dan Pak Taufiqulhadi," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya