KPK sita Rp 6,3 M & USD 84.461 dari rekening Walkot nonaktif Madiun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini merilis total uang yang disita dari rekening Wali Kota nonaktif Madiun, Bambang Irianto atas indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari 6 rekening yang dikumpulkan, penyidik KPK menyita Rp 6,3 miliar dalam bentuk tabungan dan deposito.
Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga menyita USD 84.461 atau setara dengan Rp 1.1 miliar.
"Terkait penyitaan terhadap sejumlah uang di rekening 17 Februari 2017 sampai hari ini total uang dari 6 rekening bank BTN, BTPN, BRI,Bank Jatim, BNI dan Mandiri total Rp 6,3 miliar dalam bentuk tabungan dan deposito dan USD 84.461 atau sekitar Rp 1,1 miliar," kata Febri, Kamis (23/2).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset berbentuk bangunan dan tanah milik Bambang berikut rinciannya, 1 ruko sun city di festival Madiun blok c 22, tanah di Jalan Dikatan, Mangunharjo seluas 4.700 m2, tanah seluas 989 m2 di Taman Kota Madiun, tanah seluas 479 m2 di Jalan Ahmad Yani, Madiun, di Tanjung Raya Bambang juga memiliki 493 m2, dan tanah seluas 5.278 m2 di Hayam Wuruk, Madiun.
"Lalu ada aset berupa sawah di Jombang seluas 6.350 m2," kata Febri.
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang dilakukan di kantor Polres Kota Madiun. 7 di antaranya merupakan anggota DPRD Madiun dan 3 saksi lainnya berasal dari swasta.
Tidak hanya itu dalam perkara pembangunan pasar besar Madiun, KPK kembali menyita uang dari rekening Bank Mandiri. Namun tidak disebutkan pemilik rekening tersebut.
Sebelum penyitaan ruko dan tanah milik Bambang, KPK terlebih dahulu menyita aset lainnya berupa mobil dan sejumlah uang di rekening. Namun aset tersebut terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bambang.
"Gratifikasi BI diduga terima total Rp 50 miliar dari sejumlah SKPD dan pengusaha terkait proyek honor dan sumber-sumber tidak sah," katanya.
Diketahui, Bambang terlilit tiga perkara yakni keterlibatannya dalam proyek pembangunan pasar Madiun senilai Rp 76,5 miliar. Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk perkara penerimaan gratifikasi Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. Sedangkan perkara TPPU, diterapkan Pasal 3 dan atau Pasal Undang-undang Nomor 8 2010 Tentang pencegahan dan TPPU. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya