KPK soal Harun Masiku: Ini yang Dicari Manusia Tidak Diam seperti Mencari Tempat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus rasuah, termasuk Harun Masiku. Dalam prosesnya pun disebut tidak ada kendala berarti.
“Saya kira tidak ada kendala. Yang jelas bahwa proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan, itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis diam, seperti mencari tempat. Kalau dia diam di tempat gampang dia kan di situ terus rumah, kan begitu. Ini kan orang,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1).
Ali menegaskan, ada lima DPO termasuk Harun Masiku yang masih dalam pengejaran KPK. Dia memastikan KPK menjalankan tugas dengan maksimal dalam upaya menangkap para buronan tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
“Tetapi kalau secara teknis keberadaan daripada itu tidak bisa kami sampaikan karena ini kan bekas pencarian strateginya kan ada, kalau sudah kami sampaikan di forum atau kesempatan seperti ini ya sama saja kami kemudian menggagalkan tugas kami sendiri kan,” jelas dia.
Menurut Ali, sejak 20 tahun berdiri hingga hari ini KPK tentu menggunakan teknologi dalam melakukan penegakan hukum para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk DPO. Jadi dalam proses pencarian hingga pengumpulan informasi tidak berbeda dari dulu hingga sekarang.
“Ya kalau sudah ada (titik terang) nanti pasti kami informasikan,” Ali menandaskan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaKPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnya