KPK Tahan Andhi Pramono, Bea Cukai Makassar Klaim Pelayanan Tak Terganggu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Meski Andhi telah ditetapkan tersangka, pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar di area Pelabuhan Makassar tetap berjalan normal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika S mengatakan, penetapan tersangka Andhi Pramono baru diketahui setelah ada publikasi di media massa. Meski demikian, belum ada pemberitahuan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka itu.
"Kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari pemberitaan di media. Kalau untuk secara resminya kami juga belum menerima pemberitahuan prosesnya sampai mana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Riska mengaku tidak bisa menjelaskan detail kasus yang menjerat Andhi Pramono. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang KPK.
"Dan memang prosesnya di KPK, jadi kewenangannya sekarang untuk mengetahui detailnya di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," kata dia.
Meski Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, Riska mengaku pelayanan sama sekali tidak terganggu. Riska menjelaskan, selain offline, Bea Cukai Makassar juga membuka layanan secara online.
"Kalau untuk pekerjaan sendiri, pelayanan di Bea Cukai Makassar masih seperti biasa dan tetap optimal, sekarang kami banyak juga pelayanan online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," sebutnya.
Apalagi, kata Riska, telah ditunjuk Zaeni Rokhman sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Makassar. Riska menyebut penunjukan Zaeni sudah dilakukan sejak Minggu kemarin.
"Ada penunjukan Plh, Pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan. Sudah mulai dari hari Minggu kemarin," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menegaskan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (16/5).
Nirwala mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan internal Kementerian Keuangan kepada Andhi Pramono. Untuk itu, saat ini Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Atas kasus hukum tersebut Ditjen Bea Cukai memutuskan mencopot jabatan yang melekat pada Andhi Pramono sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar. Tak hanya itu, Andhi juga akan diadili sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN.
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Nirwala.
Nirwala menegaskan Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaAda pihak yang diduga sengaja menyembunyikan sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat Andhi.
Baca SelengkapnyaStatus PNS Andhi Pramono dicabut sejak 5 Juli 2023, lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaGaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Simak foto-foto lengkapnya saat Andhi ditahan KPK!
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca Selengkapnya