KPK tanggung biaya perawatan Setya Novanto di RSCM
Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dijebloskan ke rumah tahanan KPK setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Pemindahan dilakukan setelah perawatan lanjutan terhadap Setya Novanto tak perlu dilakukan.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut terkait biaya perawatan Setya Novanto selama di RSCM bakal ditanggung KPK. Ketua DPR itu menjalani perawatan di RSCM selama tiga hari sejak Jumat (17/19).
"Soal yang berhubungan dengan berapa biaya, terus terang jumlahnya KPK belum tahu tapi karena RSCM itu rujukan nasional maka nanti akan dibicarakan oleh KPK. Yang pasti KPK akan menanggung jumlah yang berhubungan dengan ini," kata Laode dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam. Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa Sonny Septian dirawat di rumah sakit? Sonny Septian dirawat di rumah sakit pada pertengahan Juli lalu karena diduga mengalami keracunan makanan. Ia masuk rumah sakit karena mengalami gejala terus muntah-muntah dan mengeluarkan cairan bening.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kemudian KPK memindahkan Setya Novanto ke rutan KPK menggunakan mobil tahanan berwarna hitam. Setya Novanto turun dari mobil tahanan memakai rompi orange yang kerap dipakai tahanan KPK.
Saat turun dari mobil tahanan, sebuah kursi roda telah menanti Setya Novanto untuk membawanya ke dalam ruang tahanan KPK. Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaSYL dinyatakan masih berada di rumah untuk mendampingi ibunya yang tengah sakit.
Baca SelengkapnyaPengakuan salah satu tahanan KPK yang mengaku dipersulit sholat Jumat karena belum bayar uang iuran.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaHal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa pegawai negeri sipil pada Badan Karantina Indonesia bernama Fardianto Eko Saputro.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca Selengkapnya