Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Tersangka Korupsi Izin Tambang Rp 5,8 Triliun

KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Tersangka Korupsi Izin Tambang Rp 5,8 Triliun Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kepala daerah sebagai tersangka korupsi. KPK kali ini menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan terhadap tiga perusahaan di Pemkab Kotawaringin Timur, Kalimantan.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke Penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Supian Hadi diduga selama periode 2010-2015 telah merugikan keuangan negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ketiga perusahaan. Ketiga perusahaan itu adalah PT FMA (PT. Fajar Mentaya Abadi), PT Bl (PT. Billy Indonesia), dan PT AIM (PT. Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2010 2015.

Syarif menjelaskan, Supian saat diangkat menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015. Supian diduga langsung mengangkat teman-teman dekatnya yang merupakan tim suksesnya sebagai petinggi di perusahaan-perusahaan tersebut.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu yang dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM," kata Syarif.

Selain merugikan negara hingga trilinan rupiah, Supian Hadi juga diduga telah menerima sejumlah pemberian dari izin tersebut. Yakni mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, mobil Hummer H3 seharga Rp 1,3 miliar dan uang Rp 500 juta diduga diterima meIalui pihak lain.

Atas perbuatannya, Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya menyatakan bakal membongkar kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) di Kalimantan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam korupsi di sektor SDA tersebut dilakukan penyelenggara negara hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Korporasi itu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya