KPK Tetapkan Dirut PTPN III Tersangka Suap Distribusi Gula
![KPK Tetapkan Dirut PTPN III Tersangka Suap Distribusi Gula](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/09/03/1106503/540x270/kpk-tetapkan-dirut-ptpn-iii-tersangka-suap-distribusi-gula.jpg)
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PT PN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU) sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PT PN III.
Selain Dolly Pulungan, KPK juga menjerat Direktur Pemasaran PT PN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
"KPK menetapkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Syarif mengatakan, Dolly dan Kadek Kertha Laksana diduga menerima hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 dari Pieko yang memiliki bisnis di bidang distribusi gula. Kasus ini bermula saat Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III (Persero).
Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan. Selama kontrak di PT PN III terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan.
"Pada penetapan harga gula tersebut, harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PT PN III, Pengusaha Gula (Pieko), dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI)," kata Syarif.
Syarif melanjutkan, pada 31 Agustus 2019 terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan Ketua Umum Dewan Pembina APTRI di Hotel Shangrila. Syarif menyebutkan Dolly meminta uang ke Pieko lantaran membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya.
"Menindaklanjuti pertemuan tersebut, DPU (Dolly) meminta IKL (Kadek) untuk menemui PNO (Pieko) untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya," kata Syarif
Syarif menyatakan uang senilai SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero).
Sebagai penerima Dolly dan Kadek disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Pieko sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Mantan Dirut KPBN Jadi Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula, Rugikan Negara Rp571 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/21/1700573131013-oonhn.jpeg)
ED Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) periode 2018-2021 ditetapkan tersangka
Baca Selengkapnya![Rugikan Negara Rp571 Miliar, Tersangka Korupsi Transaksi Pembelian Gula Ditahan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/9/1696858706752-jacyi.jpeg)
Penyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.
Baca Selengkapnya![Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/23/1692798253178-u8g45.jpeg)
KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca Selengkapnya![FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/23/1692800964851-fvqx9f.jpeg)
Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya![KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/13/1699881982268-z7wfp.jpeg)
KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca Selengkapnya![Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/6/1699281217643-6ctcb.jpeg)
Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca Selengkapnya![Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Terkait Dugaan Korupsi LNG](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/19/1695097151295-vjh0ci.jpeg)
Alex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca Selengkapnya![KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/15/1694784027328-kfcga.jpeg)
Dua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).
Baca Selengkapnya![KPK Periksa eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/7/1694059309409-9ooqn.jpeg)
Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo.
Baca Selengkapnya![Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/30/1717080674975-76xpwk.jpeg)
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya