KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Tersangka Pencucian Uang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan terhadap Sunjaya ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Sehingga KPK meningkatkan status perkara Tindak Pidana Pencucian Uang ke penyidikan dan menetapkan SUN Bupati Cirebon periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
Dia mengatakan, selama menjabat Bupati Cirebon, Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebesar Rp41,1 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Uang tersebut terkait pengadaan barang/jasa dari pengusaha sekitar Rp31,5 miliar, terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto dari Aparatur Sipil Negara sekitar Rp3,09 miliar. Kemudian setoran dari Kepala SKPD/OPD sekitar Rp5,9 miliar, serta terkait perizinan galian dari pihak yang mengajukan izin lainnya Rp500 juta.
Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp6,04 miliar dan perizinan properti di Cirebon sebesar Rp4 Miliar.
"Sehingga, total penerimaan tersangka SUN dalam perkara ini adalah sebesar sekitar Rp51 Miliar," ujar Laode.
Atas perbuatan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Yakni Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung atas kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya