KPU Klaten Siapkan Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten memastikan, pemilih dengan suhu tubuh tinggi tetap bisa memberikan hak suara Pilkada serentak, 9 Desember mendatang. Hal itu karena KPU telah menyiapkan bilik suara khusus.
"Kita sudah menyiapkan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan, baik tempat cuci tangan dan sarung tangan. Apabila nanti ditemukan pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat, itu nanti ada bilik khusus,” ujar Ketua KPU Klaten, Kartikasari, Jumat (27/11).
Kartikasari menyampaikan, bilik khusus tersebut nantinya akan dilayani KPPS nomor 6. Jika ditemukan pemilih yang bersuhu tubuh 37,3 derajat ke atas saat pemeriksaan dengan thermogun nantinya, petugas ketertiban akan melaporkan ke KPPS.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Bagaimana suhu normal luar ruangan diukur? Suhu udara diukur dengan menggunakan termometer udara atau perangkat elektronik seperti termistor.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Dimana suhu bisa mencapai 36 derajat? 'Suhu panas di awal musim kemarau diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terjadi sampai dengan bulan Agustus 2024 di seluruh Indonesia dengan beberapa lokasi bersuhu lebih dari 36 derajat celsius.
-
Dimana TPS ala tempat kondangan itu berada? Dalam keterangan tempat, TPS itu berlokasi di daerah Tulungagung, Jawa Timur.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
“Kemudian petugas KPPS nomor 6 keluar memberikan daftar hadir dan surat suara untuk dicoblos dibilik khusus,” jelasnya.
Terkait anggota KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 dan mengundurkan diri, Kartika menyampaikan, pihaknya akan mengganti sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk penggantinya, harus melengkapi administrasi dan melaporkan ke PPK dan diteruskan ke KPU. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, anggota KPPS yang baru juga akan dilakukan rapid test.
“Jadi seluruh penyelenggara Pilkada yang akan bertugas, wajib melakukan rapid test. Mereka sudah tahu kalau ingin mendaftar menjadi petugas KPPS maupun petugas ketertiban harus menjalani rapid test,” pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid calon anggota KPPS dapat diketahui sedini mungkin.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi warga untuk 'belanja' berbagai masalah yang timbul selama proses pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi darah, pemeriksaan suhu tubuh
Baca SelengkapnyaCooling system bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaKPU mengantisipasi pertarungan capres dan cawapres berlangsung dua putaran, kendati pendaftaran peserta Pilpres 2024 belum dibuka.
Baca SelengkapnyaPersonel Polri mengingatkan warga untuk mewaspadai politik uang di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memperketat SOP pengamanan di gudang KPU Rohul.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan dan warga yang bekerja di sekotor perkebunan diingatkan untuk tidak membakar lahan
Baca SelengkapnyaPuluhan personel Polwan diterjunkan untuk melakukan penjagaan dan mengawasan.
Baca SelengkapnyaMeski lokasi TPS terpantau becek akibat guyuran hujan lebat, warga tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaAda 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.
Baca Selengkapnya