Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Musi Banyuasin Tiga Kali Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, Isi Beda-Beda

KPU Musi Banyuasin Tiga Kali Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, Isi Beda-Beda ilustrasi pemilu. ©REUTERS

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 30-PKE-DKPP/II/2023. Perkara ini diadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Musi Banyuasin dan teradu Ketua dan Anggota KPU Musi Banyuasin.

Para pengadu adalah Arsyad, Dian Sandi, Husni Mubarok, Jelly Hendro dan Bambang Edi Prayogo. Mereka mengadukan Yupizer, Maryani, Amril Nurman, Maryadi Mustafa dan Khoirul Anam sebagai Teradu I sampai Teradu V.

Dalam siaran pers DKPP yang diterima merdeka.com, Selasa (28/3), para Teradu dilaporkan karena mengumumkan hasil tes tertulis (CAT) seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai tiga kali dalam tiga hari berturut-turut. Pengumuman ini teregistrasi dengan nomor administrasi yang sama, akan tetapi berbeda-beda isinya.

Orang lain juga bertanya?

Para Teradu juga didalilkan telah merevisi hasil proses seleksi PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin pada 30 Desember 2022 yang seharusnya diumumkan pada 16 Desember 2022 atau di luar tahapan yang telah ditetapkan.

"Ada tiga pengumuman terkait penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yakni Nomor 435/PP.04-Pu/1606/2022, 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 pada 16 Desember 2022, dan 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 pada 30 Desember 2022," kata Arsyad.

Pengumuman Nomor 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 pada 16 Desember 2022 justru diperoleh dari salah satu anggota PPK terpilih Kecamatan Batanghari Leko. Namun pengumuman tersebut tidak tercantum pada aplikasi SIAKBA.

Bawaslu Musi Banyuasin selanjutnya melakukan pendalaman terhadap tiga pengumuman tersebut. Menurut Arsyad, isi dari ketiga pengumuman tersebut berbeda, terutama pada pemeringkatan hasil tes tertulis dan atas nama Abdul Rasyid, Handoko, Ledi Warno dan Surya Budiman Febriansyah.

"Kami menilai para Teradu telah bersikap tidak profesional dan tidak terbuka, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perekrutan PKK se-Kabupaten Musi Banyuasin," tegasnya.

Sementara itu, para Teradu menolak disebut bersikap tidak profesional dan tidak terbuka serta menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perekrutan PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilu 2024. Menurut Maryani (Teradu II), perekrutan PPK telah berjalan secara terbuka dan berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc.

"Bahwa para Teradu menolak dengan tegas semua dalil-dalil yang disampaikan oleh Pengadu. Perekrutan PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan secara serius dan terbuka," tegas Maryani.

Para Teradu juga mengakui adanya pengumumnan berbeda terkait perekrutan PPK yang dikeluarkan oleh KPU Musi Banyuasin. Namun, menurutnya hal tersebut masih dalam koridor peraturan pembentukan badan adhoc.

"Perihal penomoran surat pengumuman, Teradu kurang memperhatikan tata cara penomoran surat pengumuman yang difasilitasi kesekretariatan KPU. Kami tegaskan untuk pengumuman Nomor 465/PP.04.1- Pu/1606/ kami unggah pada aplikasi SIAKBA," tegasnya.

Terkait dengan isi ketiga pengumuman yang berbeda, menurutnya, hal itu dikarenakan perbaikan atas kesalahan pengurutan abjad pada Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Keluang. Perbaikan tersebut sebagai tindak lanjut Bawaslu Musi Banyuasin Nomor: 38/PP.00.02/K.SS-05/12/2022 perihal saran perbaikan administrasi.

"Tidak benar Teradu mengeluarkan pengumuman di luar tahapan, tetapi hanya memperbaiki format pengumuman yang semula urutan peringkat berdasarkan abjad diperbaiki menjadi urutan peringkat berdasarkan peringkat nilai," kata dia.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan ini dipimpin I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Majelis. Anggota Majelis terdiri dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) antara lain Ong Berlian (unsur masyarakat), Hepriyadi (unsur KPU), dan Ahmad Naafi (unsur Bawaslu). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.

Baca Selengkapnya
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Dituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024
Surat Suara Tertukar, 3 Kecamatan di Palembang Gelar PSL pada 24 Februari 2024

Meski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!

Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Isi Surat Perjanjian Bak Suami-Istri Ketua KPU & Korban Usai Hubungan Badan
VIDEO: Terungkap Isi Surat Perjanjian Bak Suami-Istri Ketua KPU & Korban Usai Hubungan Badan

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya