KPU Siapkan Saksi Hadapi PHPU Legislatif di Mahkamah Konstitusi
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif pada Selasa, 23 Juli 2019. Agenda sidang besok adalah pemeriksaan pembuktian.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan saksi dan ahli untuk dihadirkan pada persidangan berikutnya.
"KPU sejak pekan lalu sudah konsolidasi dengan tim lawyer dan KPU provinsi untuk memperhatikan hal ini, sekiranya diperlukan saksi untuk hadir memberikan keterangan," katanya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasyim belum mendetailkan berapa jumlah saksi dan ahli yang bakal dihadirkan. KPU sebagai pihak termohon baru sebatas menyiapkan.
"Karena majelis katakan akan diberitahu secara tertulis melalui surat panggilan sidang. Kita sampai Jumat kemarin belum tahu suratnya seperti apa," ucapnya.
KPU dalam sikap menunggu saksi yang akan dihadirkan oleh pihak pemohon. Saksi yang bakal dihadirkan KPU menyesuaikan. KPU bakal terus memantau sidang supaya dapat menentukan saksi dan ahli.
"Nanti KPU siapkan setelah melihat perkembangan saksi yang diajukan permohon," ujar Hasyim.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dismissal PHPU Legislatif 2019 pada Senin (22/7). Sebanyak 58 perkara diputuskan tidak dilanjutkan, 122 perkara lanjut, dan 30 perkara yang tidak dibacakan hari ini bakal langsung diputuskan dalam sidang putusan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaSaksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnya