Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Kadinkes Kampar Kumpulkan 31 Kepala Puskesmas untuk Sogok Polisi

Kronologi Kadinkes Kampar Kumpulkan 31 Kepala Puskesmas untuk Sogok Polisi kandinkes kampar ditangkap polisi. ©2023 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, dr Zulhendra Das'at terjaring Operasi Tangkap Tangan. Dia ditangkap bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR.

Sebelum ditangkap, Zulhendra mengumpulkan 31 orang kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Mereka dimintai uang Rp10 juta per orang. Uang itu dipungut MR sebagai orang kepercayaan Zulhendra.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan, ZD awalnya melakukan rapat dengan 31 kepala Puskesmas pada 8 Mei lalu di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

"Berawal pada 8 Mei lalu, kepala dinas ini (Zulhendra) memerintahkan 31 kepala Puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka," ujar Iwan Senin (15/5).

Saat itulah, Zulhendra meminta uang kepada 31 orang kepala Puskesmas. Dengan alasan untuk mengurus atau menyuap polisi atas kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Riau.

Kasus yang dimaksud adalah perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar. Kasus itulah yang mau diurus Zulhendra.

Dalam rapat, Zulhendra menyampaikan kepada seluruh kepala Puskesmas mengumpulkan yang Rp10 juta per orang. Dia berniat menyogok polisi yang ada di Subdit 3 Tipikor Polda Riau.

"ZD meminta para kepala Puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022," jelasnya.

Kemudian, sebagian kepala Puskesmas menyerahkan uang itu, sedangkan yang lainnya belum memberikan. Penyerahan uang dari kepala puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.

"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu. Uang dari kepala Puskesmas diberikan ke MR, ada di Hotel Furaya Pekanbaru, ada juga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," ucap Iwan.

Kemudian, MR membawa uang cash Rp85 juta ke rumah Zulhendra di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih. Bahkan, ada pula bukti transfer sebanyak Rp15 juta.

"MR sebagai pengumpul uang, barang bukti uang tunai Rp85 juta, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR," terang Iwan.

Iwan menegaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana JKN yang mau diurus oleh Zulhendra. Dia membantah saat ditanya apakah ada permintaan uang dari polisi sehingga Zulhendra berniat menyogok.

"Dia inisiatif sendiri (mau mengurus perkara), tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami," kata perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.

Tersangka ZD dan MR dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

"Keduanya dijerat Pasal 5, ayat (1) huruf a ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pasal 12 huruf e, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelas Iwan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel

Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper

Petugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan

"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya