Kronologi KPK Operasi Tangkap Tangan anggota Komisi XI saat terima suap
Merdeka.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menjerat Anggota Komisi XI DPR, Amin Santoso. Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima suap terkait penerimaan hadiah atau janji Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan detail penangkapan Amin bersama sejumlah barang bukti.
"Pada Jumat malam, 4 Mei 2018, sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapat info adanya pertemuan AMS (Amin Santono) anggota komisi XI DPR dengan EKK (Eka Kamaluddin), YP (Yaya Purnomo) dan AG (Ahmad Ghiast) di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (6/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan PKS bertemu dengan relawan Anies? Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerima kunjungan dari Ketua Simpul-Simpul Relawan Anies Baswedan di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Selasa, (11/7)
Saat pertemuan berlangsung, tim menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad Ghiast kepada Amin Santono uang sebesar Rp 400 juta dalam pecahan rupiah. Uang itu dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin di parkiran.
"Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran dan tim mengamankan yang bersangkutan bersama sopir di jalan ke luar bandara dan menemukan uang Rp400 juta dibungkus dalam 2 amplop coklat yang dimasukkan tas jinjing," jelas Saut.
Sedangkan tim KPK lain mengamankan 5 orang lain yang hadir dalam pertemuan di restoran tersebut.
"Selain mengamankan 7 orang tersebut dan membawa mereka ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal, tim kemudian bergerak ke daerah Bekasi dan mengamankan YP (Yaya) di kediamannya," tambah Saut.
Dari tangkap tangan itu, tim selain mengamankan uang tunai Rp 400 juta dan bukti transfer sebesar Rp 100 juta serta dokumen proposal.
"Diduga penerimaan total Rp500 juta adalah bagian 7 persen 'commitment fee' yang dijanjikan dari 2 proyek di Kabupaten Sumedang senilai total Rp 25 miliar dan diduga 'commitment fee' adalah sebesar Rp 1,7 miliar," ungkap Saut.
Uang diberikan Ahmad, seorang kontraktor di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumedang kepada Amin Santono sebesar Rp 400 juta secara tunai pada 4 Mei 2018 saat sesaat sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan dan Rp100 juta ditransfer kepada Eka Kamaludin.
"Sumber dana diduga para kontraktor di lingkungan pemerintah kabupaten Sumedang. AG diduga sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan AMS," tambah Saut.
Kedua proyek yang dijanjikan adalah proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan proyek di dinas PUPR kabupaten Sumedang senilai Rp21,85 miliar.
KPK pun menetapkan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono, perantara yaitu Eka Kamaluddin dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan terhadap pengepul yaitu Ahmad Ghiast ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaLaporan itu ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Alex masuk sejak 23 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.
Baca Selengkapnya