Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Lengkap Perseteruan Warga Lombok Tengah NTB dengan Pabrik Rokok

Kronologi Lengkap Perseteruan Warga Lombok Tengah NTB dengan Pabrik Rokok Sidang IRT Lempar Pabrik Rokok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan sembilan kali mediasi dalam kasus pelemparan pabrik rokok yang dilakukan empat ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Telah dilakukan mediasi sebanyak sembilan kali oleh Kapolres Lombok Tengah, namun tidak berhasil," kata Irjen Argo di Jakarta, Selasa (23/2). Dikutip dari Antara.

Mengenai kronologi peristiwa ini, jenderal bintang dua ini menjelaskan awalnya pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan warga Dusun Eyat Nyiur Desa Wajageseng terhadap beroperasinya usaha dagang (UD) Mawar Putra, karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat sehingga berpotensi menimbulkan sesak napas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Kemudian dilakukan mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan Suardi selaku pimpinan UD Mawar Putra. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia.

Pada 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati batal.

Pada 8 September 2020, dilakukan dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Dua hari kemudian dilakukan dengar pendapat lanjutan di Kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/ izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira dan Kades Wajageseng turun mengecek ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada 16 September 2020, beredar video dari salah seorang warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul Hidayah yang diunggah ke saluran berbagi YouTube dan Facebook berisi permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

"30 September 2020, berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Pada 7 Oktober 2020, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar perusahaan UD Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Pada 8 Oktober 2020, LSM Lira dan warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup atau memindahkan lokasi UD Mawar Putra dan menyebut bila tidak dipenuhi akan diadakan unjuk rasa.

"11 Oktober 2020, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat bernama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya," tutur Argo.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun tetap tidak menemukan jalan keluar. Argo menyebut total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak sembilan kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu ke atap gudang UD Mawar Putra sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap para terlapor tidak ditangkap dan ditahan.

Argo menjelaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P-21 pada 3 Februari 2021. Kemudian pada 16 Februari 2021 dilakukan penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," tutur Argo.

Menurut dia, Polri sudah berkoordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini

Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah

Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.

Baca Selengkapnya
Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat
Warga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat

Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya