Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penangkapan Kang Mus dan Yogi Gamblez Terjerat Kasus Narkoba

Kronologi Penangkapan Kang Mus dan Yogi Gamblez Terjerat Kasus Narkoba

Kronologi Penangkapan Kang Mus dan Yogi Gamblez Terjerat Kasus Narkoba

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku pemakai narkoba. Kedua orang tersebut merupakan pemain sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar alias Kang Mus dan aktor sinetron 'Serigala Terakhir' Yogi Gamblez.


Keduanya terciduk kepolisian kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganj kering.

Pengungkapan tersebut semula dari pihak intel ke kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang berada di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.


"Dari penyelidikan tersebut diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan bahwa pelaku berinisial YG (Yogi Gamblez) tinggal di apartemen Kalibata City," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Jumat (17/5).

Di sekitaran apartemen polisi berhasil meringkus Epy yang tengah berada di warungnya. Sementara Yogi ditangkap di sekitar apartemen.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di salah satu kamar apartemen yang merupakan milik Yogi.


"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh security dan pihak management apartemen Kalibata City ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 4,18 gram yang sebelum disita berada di dalam botol kaca mayonais yang disimpan di dalam kulkas," beber Syahduddi.

"Satu plastik klip berisi narkotika jenis biji ganja dengan berat bruto 8,16 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok warna biru putih serta ditemukan tiga pack kertas tapir" lanjutnya.


Kepada penyidik, Yogi mengaku, membeli barang haram tersebut dari seseorang bernama JC seharga Rp250 ribu untuk 10 linting ganja, lalu diantar oleh ZK. Kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Syahduddi kemudian melanjutkan, dari 10 linting ganja itu satu diantaranya diberikan ke Epy.


"Berhubung si saudara YG berteman dengan EK. Dimana YG dan EK sama sama punya rumah makan di kawasan apartemen Kalibata tersebut dan beberapa kali EK meminta atau menanyakan ganja kepada saudara YG," jelas dia.

Pada saat Kang Mus mengonsumsi lintingan ganja itu, dia tidak langsung menghabiskannya. Untuk sisa setengahnya di konsumsi pada kemudian hari.

Kata Syahduddi keduanya sama mengkonsumsi narkoba untuk kebutuhan pribadi masing-masing. Hanya saja, untuk Yogi sudah bukan pertama kalinya memakai narkoba.

"Berdasarkan pengakuan YG sudah 6 bulan mengonsumsi ganja dan sudah 10 kali bertransaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO," ungkap Syahduddi.

Atas perbuatannya, kedua public figur itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Yogi, dikenakan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.


Sementara untuk Kang Mus alias Epy Kusnandar dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 dengan direhabilitasi dan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13

Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Warga Maros Injak Jebakan Babi hingga Meninggal Dunia
Kronologi Warga Maros Injak Jebakan Babi hingga Meninggal Dunia

Anak korban sempat berusaha menolong. Tetapi anak korban pun terpental akibat tersengat listrik.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Artis Virgoun Bareng Perempuan di Jaksel Gara-Gara Kasus Narkoba
Kronologi Penangkapan Artis Virgoun Bareng Perempuan di Jaksel Gara-Gara Kasus Narkoba

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Salah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh
Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh

Ra tega menghabisi nyawa ibunda yang sedang tidur jelang Magrib.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Terungkapnya Pembunuhan dan Mutilasi di Garut
Kronologi Lengkap Terungkapnya Pembunuhan dan Mutilasi di Garut

Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi di Garut, Minggu (30/1). Aksi pelaku E (22) ternyata disaksikan warga sekitar.

Baca Selengkapnya