Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Bogor

Kronologi Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Bogor Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya dua anak baru gede (ABG). Bahkan, aksinya disaksikan oleh orang tua korban.

Dua ABG yang menjadi korban merupakan warga Bogor dengan inisial MKU (17) dan CAJ (18). Penganiayaan itu karena Habib Bahar tidak terima ada dua ABG yang mengaku sebagai dirinya.

Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, CAJ adalah korban yang mengaku sebagai Bahar, karena memiliki rambut panjang pirang. Sementara MKU adalah temannya yang mendukung peran CAJ.

CAJ mengaku sebagai Bahar bin Smith kepada panitia sebuah acara yang diselenggarakan di Seminyak Bali akhir November 2018. Usai acara, mereka kembali ke rumahnya di Bogor.

Apa yang dilakukan oleh mereka di Bali ternyata diketahui Habib Bahar yang merasa risih. Kemudian Habib Bahar memerintahkan orang suruhan untuk menjemput paksa kedua remaja tersbut.

"Pada tanggal 1 Desember 2018, BS (Bahar Smith) langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari CAJ dan MKU," ujar Agung.

Orang tua CAJ yang menghalangi penjemputan bahkan dipaksa ikut menemui Habib Bahar di pesantren miliknya, yakni Pondok Pesantren Tajul Alawiyin. MKU pun datang menyusul setelah dijemput dengan cara yang serupa.

Disanalah korban dianiaya oleh Bahar dan lima orang suruhannya. Akibatnya, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah. Tak sampai disitu, korban pun digunduli oleh para tersangka dan disuruh untuk berkelahi.

"Sampai di sana dianiaya. Setelah dianiaya kemudian korban disuruh bekelahi. Kemudian dianiaya kembali sampai malam. Mereka (korban) dijemput siang, lalu dipulangkan malam," kata Agung.

"Bahkan aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh orang tuanya," kata Agung.

Atas perbuatannya Habib Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Saat ini Bahar sudah ditahan di Polda Jabar dan 5 lainnya ditahan di Polres Bogor," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pelajar di Bogor Dibacok Saat Jalanan Macet, Begini Kronologinya
2 Pelajar di Bogor Dibacok Saat Jalanan Macet, Begini Kronologinya

Dua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.

Baca Selengkapnya
Bacok Pelajar hingga Tewas saat Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat, Si Kembar Ditangkap
Bacok Pelajar hingga Tewas saat Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat, Si Kembar Ditangkap

Tersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.

Baca Selengkapnya
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi

Aksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Diejek, Pemuda di Maros Tikam Pengusaha Roti dan Anaknya Pakai Gunting hingga Tewas
Sakit Hati Diejek, Pemuda di Maros Tikam Pengusaha Roti dan Anaknya Pakai Gunting hingga Tewas

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.

Baca Selengkapnya
Buron Sehari, Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap
Buron Sehari, Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap

Polisi akhirnya meringkus 2 pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi (45), adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni.

Baca Selengkapnya
Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal
Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal

Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.

Baca Selengkapnya
Dua Remaja yang Cekik, Banting dan Injak Remaja di Lenteng Agung Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum
Dua Remaja yang Cekik, Banting dan Injak Remaja di Lenteng Agung Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum

Penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Dituduh Ajak Ngobat, Remaja Dipukuli Ayah dan Kakak Teman
Dituduh Ajak Ngobat, Remaja Dipukuli Ayah dan Kakak Teman

Korban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.

Baca Selengkapnya
Keroyok Dua Remaja hingga Tewas dan Kritis, 17 Pelajar Diringkus Polisi
Keroyok Dua Remaja hingga Tewas dan Kritis, 17 Pelajar Diringkus Polisi

Polisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR
Bawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR

Bawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR

Baca Selengkapnya
Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan
Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap, Dua Pelaku Ditahan

Dalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya