Kronologi Sumbangan Penanganan Corona Rp2 Triliun yang Tidak Kunjung Cair
Merdeka.com - Bantuan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis pada 26 Juli 2021, sampai sekarang belum juga cair. Muncul dugaan sumbangan itu hanya tipuan belaka.
Dugaan ini setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan mengundang (penangkapan versi Direktur Intelkam) putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan dokter keluarga Prof Hardi Dermawan ke Polda Sumsel, Senin (2/8). Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi perihal uang sumbangan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sumbangan itu berawal dari komunikasi Prof Hardi Dermawan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 23 Juli 2021. Prof Hardi memberitahu ada bantuan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang menjanjikan penggandaan uang kepada korban Paryanto? Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (potasium sianida). Hal itu dilakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus ditagih oleh korban. Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang disetorkan PO, menjadi Rp5 miliar.
Mendengar hal itu, Kapolda Sumsel menyambut baik terlebih nominalnya sangat fantastis. Komunikasi keduanya berlanjut pada 26 Juli 2021 dan digelar penyerahan secara simbolis di hari yang sama.
"Bantuan itu bukan diberikan atas nama Kapolda tapi perorangan atau pribadi Irjen Pol Eko Indra Heri. Bapak Kapolda tidak mengenal Heriyanti, hanya komunikasi dengan Prof Hardi, Kapolda hanya kenal dengan Akidi Tio dan putranya saat di Langsa, tidak dengan Heriyanti," ungkap Supriadi, Senin (2/8).
Lantaran nominal bantuan sangat besar, Kapolda Sumsel mengundang Gubernur Sumsel, Danrem, Kepala Dinas Kesehatan, dan petinggi lain untuk menyaksikan penyerahan. Hal itu sebagai bentuk keterbukaan penggunaan bantuan kepada masyarakat.
"Karena dana ini untuk Sumsel, bukan untuk beliau (Kapolda Sumsel) dan agar terbuka bantuan orang perorangan. Kapolda menyambut baik masyarakat memberikan bantuan, tidak melihat siapa pun yang memberi," ujarnya.
Hingga waktu yang ditentukan, bantuan itu tak kunjung cair dengan alasan banyak proses dalam pencairannya. Heriyanti berdalih memiliki giro Bank Mandiri dan akhirnya diundang ke Polda Sumsel untuk klarifikasi progres pencairan.
"Itu giro Bank Mandiri artinya menunggu uang masuk, bukan cek. Kalau cek tunai, jelas uangnya. Sudah jatuh tempo jam 2 tadi jadi kami undang untuk mengetahui ada atau tidak ada uangnya itu," kata dia.
Supriadi menyebut tidak ada istilah prank dalam kasus ini. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap nasib bantuan luar biasa itu.
"Tidak ada prank Akidi Tio. Saya tegaskan ya Akidi Tio itu ada, tetapi bantuannya yang sedang kita proses," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca Selengkapnya