Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Dhani Sebut Jaksa Tak Masukan Vlog 'Idiot' Sebagai Barang Bukti

Kuasa Hukum Dhani Sebut Jaksa Tak Masukan Vlog 'Idiot' Sebagai Barang Bukti Ahmad Dhani di Persidangan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Barang bukti vlog kasus idiot musisi Ahmad Dhani dipersoalkan di persidangan. Sebab, vlog Dhani yang selama ini menjadi muara kasus rupanya tidak masuk dalam daftar barang bukti.

Padahal, vlog tersebut beberapa kali diputar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada akhir persidangan, status vlog tersebut langsung dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Aldwin Rahadian, salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani mempertanyakan soal vlog tersebut. Padahal, selama ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut secara forensik digital.

"Jaksa tidak memuat barang bukti video sesuai lab forensik digital dalam berita acara, berkode IMG 0218 mov. Itu harusnya," ujarnya, Selasa (5/3).

Ia menambahkan, majelis hakim telah menetapkan bahwa jaksa tidak memasukkan video dalam daftar barang bukti yang menyangkut pokok materi perkara. Hal ini, tambahnya, berakibat video yang diputar di pengadilan dianggap ilegal karena tidak bersumber dari lab forensik digital.

"Kalau video itu tidak dijadikan barang bukti, ya wes sudah, perkaranya selesai. Video yang didapat jaksa tidak sesuai dengan yang ada diberita acara. Vlog yang didapat jaksa entah dari mana itu ilegal," tambahnya.

Menanggapi itu, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Nur Rahman, enggan berkomentar. Ia beralasan, bahwa tanggapan soal vlog Dhani yang tidak masuk dalam daftar barang bukti harus satu pintu.

"Semua satu pintu ya, nanti pak Winarko (JPU) yang memberikan pernyataan," kilahnya.

Ahmad Dhani sendiri dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam vlog yang dibuatnya, Ahmad Dhani menyebutkan kata-kata 'idiot' dengan menunjuk serombongan orang yang tengah berdemo di luar hotel tempat dia menginap.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya

Video bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet

Baca Selengkapnya
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh Pacar

"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur

Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Baca Selengkapnya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya

Klaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Selengkapnya