Kuasa Hukum Pastikan Rizieq Syihab Bakal Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dengan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara di Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya menjadi tersangka yakni Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.
Wakil Sekretaris yang juga kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengaku, Habib Rizieq dan lima orang lainnya akan siap memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.
-
Siapa yang menunggu Zulkifli Hasan? 'Kelihatannya memang satu aja itu (pematangan cawapres),' ujar Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (18/10). 'Ya harusnya dari kemarin sudah ketemu. Kaya semalam saja saya sudah ke Pak Prabowo dan menginformasikan bahwa 'pak mohon maaf harusnya ada pertemuan antarketum' tapi Pak Prabowo mengatakan 'harus saya menunggu ketum, yaitu Pak Zulkifli Hasan'. jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul.'
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Siapa yang terlibat dalam razia? “Total 2.938 personel gabungan diturunkan,“ kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/7).
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Ini kita akan ambil (surat), kan menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya, kita Insya Allah akan penuhi," katanya kepada wartawan, Jumat (11/12).
Dia menegaskan, enam orang tersebut akan siap memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. Oleh karena itu, dirinya mengambil surat pemanggilan tersebut untuk mengetahui kapan akan dipanggilnya.
"Insya Allah akan kita penuhi, seperti itu. (Senin) Tergantung suratnya, tadinya kan rencana tidak ada dinamika yang kemaren ini, Senin ini kita akan datang," tegasnya.
"Jadinya kita maju, hari ini kita ambil suratnya. Kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil. Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, sebelum polisi repot-repot dateng gitu kita akan dateng ke sini," tambah Aziz.
Hindari Bentrokan
Selain itu, salah satu alasan dirinya mengambil surat pemanggilan tersebut. Karena agar tidak terjadi bentrokan seperti beberapa waktu sebelumnya.
"Pertimbangan-pertimbangan itu sebenernya mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar. Kita intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kita tidak bermaksud mempersulit proses ini," tutupnya.
Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.
Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaAjudan Jokowi Kompol Syarif menceritakan kisahnya saat ia berkali-kali daftar TNI dan ditolak.
Baca SelengkapnyaKepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca Selengkapnya