Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Nikita Dihentikan atau Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta agar kasus klienya dihentikan. Permintaan tersebut atas dasar telah melaporkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Propam Mabes Polri, lantaran dugaan adanya pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.
"Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan," kata Fahmi saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
Meski meminta dihentikan, jika penanganan tetap dilanjutkan pihak Nikita berharap dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
"Kedua, supaya netral kami minta supaya perkara ini untuk dilimpahkan, tidak ditangani Polres (Polresta) Serang Kota, karena berdasarkan surat dari Propam tersebut," lanjutnya.
Fahmi menegaskan jika permintaannya tersebut tidak dikabulkan, pihaknya meminta agar penyidik perkara kliennya diganti, karena penyidik yang kini menangani Nikita dianggap melanggar etika profesi.
"Silakan ditangani Polda Metro atau di Bareskrim, atau dihentikan, karena ini kami ada surat, itu yang kami terima. Seperti apa perkembangan di dalam nanti saya sampaikan," ungkap Fahmi.
Berdasarkan pantauan, hingga berita ini tayang Nikita Mirzani masih mejalani pemeriksaan di ruang penyidik satreskrim Polresta Serang Kota.
Nikita Ditangkap di Mal
Nikita Mirzani ditangkap polisi saat sedang berada di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Nikita Mirzani dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif pada panggilan polisi sebelumnya.
Nikita Mirzani ditangkap karena kasus pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).
"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani lewat kuasa hukum merespons peluang kasus Lolly diselesaikan via jalur restorative justice. Kubu Vadel Badjideh disebut mewacanakannya.
Baca SelengkapnyaBahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum
Baca SelengkapnyaTim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaVadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca Selengkapnya