Kuasa Hukum: Munarman Alhamdulillah Sehat tetapi Agak Kurus
Merdeka.com - Anggota kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz menyebut mantan Sekretaris Umum FPI itu dalam keadaan sehat, meski tampak sedikit kurusan.
"Alhamdulillah sehat, tetapi agak kurus saja," kata Aziz kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12).
Aziz mengatakan terus menjalin komunikasi dengan Munarman terutama dalam menghadapi persidangan.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakukan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.
Terkait sidang perdana hari ini, Aziz menyampaikan bahwa pihaknya berserta kliennya menyatakan keberatan atas sidang yang digelar secara online atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Alhamdulillah tadi kan kami mengemukakan keberatan kami, dan sudah diakomodir. Jadi kami menunggu Rabu depan dengan kehadiran Pak Munarman," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Munarman secara langsung pada pekan depan, untuk kemudian majelis hakim langsung menunda persidangan.
"Baik sidang berikutnya Insyaallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim.
Sementara dari pantauan merdeka.com sejak sidang dimulai sekitar 09.30 Wib, awak media hanya diperkenakan mendengarkan audio melalui pengeras suara yang terpasang di lobi pengadilan tanpa boleh mengambil gambar jalannya persidangan.
Di pintu masuk pengadilan juga terpasang sebuah imbauan untuk tidak membawa handphone, mengambil foto dan video selama jalannya sidang perkara terorisme. Aturan itu pun berlaku juga bagi para perangkat sidang seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Munarman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut belum dapat pulang ke Indonesia karena masih menjalani rawat jalan guna memastikan kondisi yang pulih sepenuhnya.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara, Senin (30/10).
Baca SelengkapnyaJampidsus Febrie Adriansyah dikuntit di beberapa lokasi.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut dikabarkan sakit. Kini kondisinya mulai mambaik
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaMunarman pernah melakukan berbagai kontroversi yang tak kalah menghebohkan publik,
Baca SelengkapnyaUsai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim
Baca Selengkapnya