Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan penggunaan handphone saat berkendara digugat di MK

Larangan penggunaan handphone saat berkendara digugat di MK Mahkamah Konstitusi. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketentuan Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait dengan larangan penggunaan telepon selular dalam saat berkendara kembali diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan untuk perkara ini diajukan oleh Komunitas Toyota Soluna dan seorang warga negara Indonesia bernama Irfan yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan publik berbasis daring.

Seperti dilansir dari Antara, dalam permohonannya, pemohon mengutip Putusan MK Nomor 005/PUU-III/2005 yang menyebutkan tentang ketidakjelasan pelaksanaan suatu undang-undang untuk memunculkan ketidakpastian hukum di kemudian hari.

Pemohon berpendapat bahwa apabila norma a quo yang mengandung frasa 'menggunakan telepon' diberlakukan bagi pengemudi transportasi angkutan berbasis daring, maka pemohon akan berpotensi selalu terkena sanksi pidana. Padahal GPS (global positioning system) pada telepon seluler, diakui pemohon sebagai sarana utama bagi pengemudi angkutan publik berbasis daring.

Ada pun Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ menyebutkan, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Sementara Pasal 283 UU LLAJ menyebutkan, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

Dalam sidang lanjutan perkara a quo dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Anggota Komisi III Arteria Dahlan selaku perwakilan DPR mengatakan larangan penggunaan telepon ketika berkendara karena mengganggu konsentrasi pengendara kendaraan bermotor bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan berlalulintas kepada setiap orang.

"Penggunaan telepon dapat mengalihkan fokus pengendara kendaraan bermotor, sehingga mengganggu konsentrasi," katanya. Arteria mengungkapkan telah banyak kasus kecelakaan yang timbul akibat pengemudi menggunakan telepon seluler saat berkendara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok ‘Emak-Emak’ Sopir Fortuner yang Geser Pembatas Tol Lalu Putar Balik Seenaknya
Ini Sosok ‘Emak-Emak’ Sopir Fortuner yang Geser Pembatas Tol Lalu Putar Balik Seenaknya

Dari rekaman singkat tersebut, kondisi jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) memang sangat sepi. Namun aksi tersebut sangatlah berbahaya bagi pengandara.

Baca Selengkapnya
Ragam Kelakuan Arogan Pengendara di Jalan Berujung Viral, Teranyar Pakai Pelat Palsu TNI Ngaku Adik Jenderal
Ragam Kelakuan Arogan Pengendara di Jalan Berujung Viral, Teranyar Pakai Pelat Palsu TNI Ngaku Adik Jenderal

Momen para pengendara mobil arogan yang viral di media sosial memang sering membuat publik geleng-geleng kepala

Baca Selengkapnya
Lewat ETLE, Terungkap Identitas Pengendara Motor Nyetir Sambil Rebahan di Margonda
Lewat ETLE, Terungkap Identitas Pengendara Motor Nyetir Sambil Rebahan di Margonda

MMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.

Baca Selengkapnya
Viral Pemotor di Depok Nyetir Sambil Rebahan Kayak di Pantai Bikin Polisi Geram Langsung Kasih Sanksi
Viral Pemotor di Depok Nyetir Sambil Rebahan Kayak di Pantai Bikin Polisi Geram Langsung Kasih Sanksi

Polisi langsungmengirimkan surat tilang berdasarkan nomor pelat kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Baca Selengkapnya
Viral Bodi MobilParkir Sembarangan Dibaret Pengendara Motor
Viral Bodi MobilParkir Sembarangan Dibaret Pengendara Motor

Banyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Mobilnya Lawan Arah, Pria Arogan Ngaku Ketua PP Semarang Marah & Tendang Mobil Lain, Begini Endingnya
Mobilnya Lawan Arah, Pria Arogan Ngaku Ketua PP Semarang Marah & Tendang Mobil Lain, Begini Endingnya

Aksi arogan dilakukan oleh pria yang mengaku Ketua PP Semarang hingga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Keaslian Pelat Nomor Dinas Mobil Fortuner Arogan di Jakut
Polisi Usut Keaslian Pelat Nomor Dinas Mobil Fortuner Arogan di Jakut

Polisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner

Baca Selengkapnya
Aksi Bang Jago, Pengemudi Fortuner Pelat Dinas Polisi Ancam Pengendara Pakai Tongkat Besi
Aksi Bang Jago, Pengemudi Fortuner Pelat Dinas Polisi Ancam Pengendara Pakai Tongkat Besi

Viral aksi arogan seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas polisi, mengancam pengendara lain memakai tongkat besi.

Baca Selengkapnya
Simak Aturan Lalu Lintas yang Harus Diketahui Pengemudi untuk Berkendara Aman
Simak Aturan Lalu Lintas yang Harus Diketahui Pengemudi untuk Berkendara Aman

Peraturan lalu lintas wajib ditaati. Ketahui aturan penting agar terhindar dari denda hingga hukuman penjara.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya

Sang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.

Baca Selengkapnya
Sopir Angkot Lawan Arah Ditegur Pemotor Malah Ngamuk Sampai Main Tangan, Menantang Dilaporkan ke Polisi
Sopir Angkot Lawan Arah Ditegur Pemotor Malah Ngamuk Sampai Main Tangan, Menantang Dilaporkan ke Polisi

Aksi tak terpuji sopir angkot tantang pemotor usai ditegur lawan arah viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI

Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya