Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan

Lelang blanko gagal, e-KTP warga Surabaya diganti surat keterangan E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Di Surabaya, Jawa Timur, blanko e-KTP tak bisa dicetak. Hal ini terjadi sejak 1 Oktober 2016 lalu hingga sekarang. Sebagai gantinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menggantinya dengan surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, ketersediaan blanko e-KTP tersebut, diperkirakan mulai tahun depan, 2017. "Jadi di tahun itu, warga bisa menyetak e-KTP lagi," kata Suharto, Kamis (24/11).

Ketidaktersediaan blanko e-KTP ini, menurut Suharto, berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis pelelangan Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Jendral Kemendagri serta memperhatikan masukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Proses pelelangan 8 juta blanko kartu di 2016 ini, dinyatakan gagal.

Orang lain juga bertanya?

Dan apabila tetap dilanjutkan hingga penetapan pemenang lelang, lanjut Suharto, akan berdampak pada masalah hukum. "Pemberitahuan masalah ini disampaikan Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri kepada seluruh kepala Dispendukcapil se-Indonesia pada15 Nopember lalu," kata Suharto, Kamis (24/11).

Dampak gagal lelang ini, menurut Suharto, blanko e-KTP kosong. Untuk mengantisipasi masalah ini, sesuai Surat Edaran Kemendagri, pemerintah kabupaten/kota diminta memberlakukan Surat Keterangan Pengganti KTP elektronik per Oktober lalu. "Surat keterangan itu digunakan, karena blanko e-KTP kosong," lanjutnya.

Meski hanya berupa surat keterangan, masih kata Suharto, pengganti e-KTP ini tetap bisa digunakan untuk pelbagai kepentingan, seperti pelayanan perbankan, imigrasi, perizinan, pajak, pertanahan dan lainnya sebagainya.

"Surat keterangan pengganti e-KTP ini berlaku selama enam bulan. Mereka yang memegang surat keterangan ini, sama seperti e-KTP," katanya lagi.

Menurutnya lagi, untuk mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP tersebut, pemohon bisa mengajukan melalui kecamatan masing-masing. "Selanjutnya, pihak kecamatan langsung mengajukan surat permohonan itu ke Dispendukcapil," ungkapnya.

Proses pembuatan surat keterangan pengganti e-KTP ini, diperkirakan Suharto, maksimal tujuh hari. "Karena memang volume pengajuannya relatif banyak. Dan di tiap kecamatan juga berbeda-beda. Namun kita usahakan secepatnya," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan

KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres

"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses persiapan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar, menyusul adanya kendala sistem yang terjadi sejak kemarin.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya
Mengapa Harus Memblokir STNK Setelah Menjual Kendaraan? Ini Cara Efektifnya

Pelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP

Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP

Baca Selengkapnya
Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, BKN: Jangan Pakai Sistem Kebut Semalam
Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September, BKN: Jangan Pakai Sistem Kebut Semalam

Mengingat adanya penambahan waktu hingga tanggal 10 September 2024, artinya terhitung hari ini 6 September 2024 tinggal 4 hari lagi pendaftaran akan ditutup.

Baca Selengkapnya
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini
Heboh Pelamar Beli E-Materai Tapi Stoknya Kosong, BKN Bilang Begini

Beberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.

Baca Selengkapnya
Anda Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Anda Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Baca Selengkapnya
Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat
Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

Baca Selengkapnya