Lidah Tergigit & Menjulur Keluar, WN Srilanka Tewas Usai Tenggak Obat Kuat
Lidah Tergigit & Menjulur Keluar, WN Srilanka Tewas Usai Tenggak Obat Kuat
Selain itu korban juga meneggak miras berlebihan
Lidah Tergigit & Menjulur Keluar, WN Srilanka Tewas Usai Tenggak Obat Kuat
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Srilanka berisial KSS (36) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Kartika Plaza, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Memang benar pada Kamis tanggal 30 November 2023 Pukul 22.17 WITA, telah ditemukan seorang WNA dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta," kata AKP Sukadi, Jumat (1/12).
Korban diketahui menginap di hotel dari tanggal 28 Nopember dan sampai tanggal 2 Desember 2023 dan menginap bersama seorang temannya atau saksi yang bernama Chamin Lasitha Nishshanka Hitihami Mudiyanselage.
Sementara, kondisi korban pada saat ditemukan di TKP dalam keadaan posisi telungkup di atas tempat tidurnya dan badannya sudah kaku. Korban masih menggunakan pakaian kaus warna hitam dan celana pendek warna biru dan menggunakan sepatu putih.
Selain itu, hidung dan mulut mengeluarkan busa, lidah tergigit dan menjulur keluar, ada muntahan warna kuning di atas dan di bawah tempat tidur, ditemukan satu botol minuman alkohol bcardi kosong, dua kaleng kratingdaeng kosong, satu botol Smirnoff kosong dan 1 pepel obat merk vira 100 mg atau obat kuat.
Kronologinya, pada Kamis (30/11) sekira pukul 21.30 Wita, saksi bernama Chamin Lasitha Nishshanka Hitihami atau rekan korban menemui saksi I Kadek Hendra Prasada yang merupakan pekerja hotel di front office dan meminta tolong agar dipanggilkan dokter.
Kemudian saksi, berkoordinasi dengan security atas nama Agus Ana untuk memanggil dokter yang bertugas di klinik Bhakti Vedanta dan berselang 15 menit tim klinik Bhakti Vedanta Medical bersama tim ke hotel dan saksi mengantar ke kamar nomor 376.
Kemudian, setelah pintu kamar terbuka dan saksi melihat korban sudah berada di lantai dengan posisi tengadah dan diperiksa oleh dokter sekitar 30 menit. Setelah itu dokter klinik turun ke front office dan menginformasikan manager bahwa korban sudah meninggal kurang lebih sekitar 10 jam yang lalu.
Sementara, menurut keterangan dari rekan korban atau saksi bahwa terakhir komunikasi di dalam kamar pada pukul 04.00 Wita pada Kamis (30/11). Saat itu, saksi diajak keluar oleh korban namun saksi tidak mau dan kemudian saksi tidur duluan.
Kemudian, sorenya sekitar pukul 18.30 Wita saat saksi bangun melihat korban masih di atas tidur dengan posisi tengkurap. Saksi berusaha membangunkan korban namun tidak ada respon dan saksi kemudian meminta tolong ke resepsionis untuk memanggil dokter.
"Saksi menambahkan bahwa sebelum tidur, dia dan korban dan satu orang temannya minum alkohol di dalam kamar. Kemudian sebelum mengajak keluar, korban bilang ke saksi sudah mengkonsumsi enam butir obat vira, saksi menjelaskan obat tersebut sejenis obat kejantanan dan korban mengajak untuk keluar namun saksi menolak," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, pada pukul 01.05 WITA setelah tim identifikasi melakukan cek TKP jenasah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar dengan menggunakan ambulans BPBD Badung.
"Barang-barang milik korban masih berada di dalam kamar dan teman korban atau saksi pindah ke kamar sebelah TKP. Perlu kiranya dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Kapolsek.