![Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/10/18/1697613496575-pnan6.png)
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua
Polisi menetapkan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang setelah salah seorang tersangka berinisal MR menyerahkan diri.
Polisi menetapkan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang setelah salah seorang tersangka berinisal MR menyerahkan diri.
Pihak kepolisian sempat tidak mempercayai keterangan yang diberikan MR yang sedang menunggu proses dan keputusan menjadi justice collaborator. Justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum.
Diketahui, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pihak kepolisian sudah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap siapa tersangka dalam kasus tersebut, dari mulai olah TKP hingga pemeriksaan terhadap 124 orang saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus yang sudah dua tahun mengambang.
"Semenjak tiga bulan terakhir ini kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi kemudian kita melakukan analisa bukti digital, baik itu CCTV maupun telepon seluler, dan kita selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/10).
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan keterangan dari MR, ada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembunuhan. Hingga akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka adalah MR yang merupakan keponakan korban, lalu Y (suami Tuti), M (istri kedua Y), AR (anak dari M), dan A (anak dari M).
Berdasarkan pengakuan MR, dalam kasus ini ia diminta oleh Y untuk menemani ke rumah korban. Setelah sampai, MR diminta mengambil golok kemudian disuruh menunggu di garasi.
"Setelah mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini kemudian dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.
"Namun dari para pelaku lain ini belum mengakui perbuatannya namun ada bukti yang kuat dari Y atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa Y ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," jelasnya.
Meski sudah menetapkan lima orang tersangka, pihak kepolisian baru melakukan penahanan terhadap MR dan Y. Sisanya masih belum dilakukan penahanan, karena pertimbangan penyidik.
"Istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Surawan mengatakan, MR menyerahkan diri karena merasa tertekan. Hal ini pula yang menjadi alasan pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, meski MR sudah mengakui perbuatannya pada dua pekan lalu.
"Dia mungkin merasa ada tekanan, memang dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan, namun kita belum yakin, dan kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” terang dia.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Mengenai pengajuan justice collaborator, semua sedang berproses. “Tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi. Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain,” pungkasnya.
Pihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Halabok, Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (5/12) kemarin pukul 13.30 WIT.
Baca SelengkapnyaAdapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaOrang tua pelaku mengantarkan korban ke rumah dan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaOktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.
Baca Selengkapnya