Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu kini mulai terkuak. Seorang pria berinisial MR menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Diketahui, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Selain itu, polisi juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Namun, polisi belum berhasil mengungkapnya.
Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, beredar kabar bahwa tersangka sudah diamankan polisi. Hingga akhirnya, pada Selasa (17/10) malam, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.
"Ya betul (menyerahkan diri) M Ramdanu (MR)," kata Surawan melalui pesan singkat.
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaNamun polisi belum dapat menyebutkan mengenai penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat menginjak remaja, sang ibu terpaksa menjadi penjual nasi uduk lantaran ayahnya pensiun dari polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKombes Bhirawa Braja Paksa baru saja menerima tugas baru sebagai perwira menengah Polri sebagai Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya