Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Tersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Dua Tahun Bungkam
Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu kini mulai terkuak. Seorang pria berinisial MR menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Diketahui, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Polisi sudah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap siapa tersangka dalam kasus tersebut, dari mulai olah TKP hingga pemeriksaan terhadap 124 orang saksi.
Selain itu, polisi juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Namun, polisi belum berhasil mengungkapnya.
Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, beredar kabar bahwa tersangka sudah diamankan polisi. Hingga akhirnya, pada Selasa (17/10) malam, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.
Meski belum spesifik memberikan penjelasan, menurut Surawan, MR didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar. Polisi meminta publik bersabar dan bakal memberikan keterangan lengkap terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Ya betul (menyerahkan diri) M Ramdanu (MR)," kata Surawan melalui pesan singkat.