Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
Polisi menetapkan M Ramdanu, sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Danu, ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai didampingi kuasa hukum menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
"Sudah tersangka, lengkapnya sabar ya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10) malam.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada kuasa hukum MR bernama Achmad Taufan. Menurut Taufan, kedatangannya ke Mapolda Jabar inisiatif kliennya.
Tujuannya membongkar pelaku yang terlibat dalam pembunuhan. Danu sendiri diketahui sebagai keponakan korban.
Meski begitu, Taufan enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam kasus ini. Dia enggan mendahului keterangan dari polisi.
"Izin nanti ya kita dahuluan pihak kepolisian yang menjelaskan, rilisnya nanti pasti dijelaskan, kita jangan mendahului kepolisian, InsyaAllah nanti terang benderang semua," ucap Achmad.
Di sisi lain, kuasa hukum Yosep (suami dari korban), Rohman Hidayat mengatakan MR menyebut ada beberapa yang terlibat, termasuk menyebut nama kliennya. Namun, hal tersebut merupakan pernyataan sepihak dari MR.
Menurut Rohman, informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan polisi.
"Sampai barusan Pak Yosep (suami Tuti), Bu Mimin (istri kedua Yosep), Arighi (anak dari Mimin) dan Abi (anak dari Mimin) masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucap Rohman.
Diketahui, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Polisi sudah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap siapa tersangka dalam kasus tersebut, dari mulai olah TKP hingga pemeriksaan terhadap 124 orang saksi. Selain itu, polisi juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Namun, polisi belum berhasil mengungkapnya.
Setelah hampir dua tahun, kematian Tuti dan Amelia terkuak. Seorang pria berinisial MR menyerahkan diri ke Polda Jabar dan ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.