Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Polisi menetapkan M Ramdanu, sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Danu, ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan usai didampingi kuasa hukum menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
"Sudah tersangka, lengkapnya sabar ya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10) malam.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada kuasa hukum MR bernama Achmad Taufan. Menurut Taufan, kedatangannya ke Mapolda Jabar inisiatif kliennya.
Tujuannya membongkar pelaku yang terlibat dalam pembunuhan. Danu sendiri diketahui sebagai keponakan korban.
"Izin nanti ya kita dahuluan pihak kepolisian yang menjelaskan, rilisnya nanti pasti dijelaskan, kita jangan mendahului kepolisian, InsyaAllah nanti terang benderang semua," ucap Achmad.
Di sisi lain, kuasa hukum Yosep (suami dari korban), Rohman Hidayat mengatakan MR menyebut ada beberapa yang terlibat, termasuk menyebut nama kliennya. Namun, hal tersebut merupakan pernyataan sepihak dari MR.
"Sampai barusan Pak Yosep (suami Tuti), Bu Mimin (istri kedua Yosep), Arighi (anak dari Mimin) dan Abi (anak dari Mimin) masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucap Rohman.
Diketahui, ibu-anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Polisi sudah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap siapa tersangka dalam kasus tersebut, dari mulai olah TKP hingga pemeriksaan terhadap 124 orang saksi. Selain itu, polisi juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik. Namun, polisi belum berhasil mengungkapnya.
Setelah hampir dua tahun, kematian Tuti dan Amelia terkuak. Seorang pria berinisial MR menyerahkan diri ke Polda Jabar dan ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.
Meski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaNamun polisi belum dapat menyebutkan mengenai penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini keempat anak telah disemayamkan di TPU Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan.
Baca SelengkapnyaSaat menginjak remaja, sang ibu terpaksa menjadi penjual nasi uduk lantaran ayahnya pensiun dari polisi.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKepedihan tersebut seketika tergantikan dengan kebahagiaan lantaran si bungsu lolos Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTak diduga, sehari sebelum diresmikan menjadi seorang anggota Polri ia harus berlapang dada menerima kenyataan pahit. Ajal telah menjemput sang ayah.
Baca Selengkapnya