Lima Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina Wajib Jalani 7 Hari Pembinaan
Proses pembinaan akan dilakukan di sekolah masing-masing anak.
Proses pembinaan akan dilakukan di sekolah masing-masing anak.
Lima Siswi SMP yang Bercanda Darah Anak Palestina Wajib Jalani 7 Hari Pembinaan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait 5 siswi SMP yang melontarkan kata-kata hinaan tentang Palestina di media sosial.
Ia mengaku telah berbicara pada pihak orang tua dan pihak sekolah untuk menentukan sanksi dan pembelajaran yang tepat untuk kelimanya.
“Para siswa wajib lapor selama satu minggu kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing. Kemudian, kami akan memberikan pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan kepada para siswa, orang tua dan sekolah tersebut,” papar Budi di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (12/6).
“Guru BK akan memberikan pembinaan selama satu minggu kepada siswa-siswa tersebut. Kami juga menyiapkan konselor dari Dinas PPAPP (Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DKI Jakarta dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mendampingi mereka selama pembinaan,” lanjutnya.
Budi menjelaskan, proses pembinaan akan dilakukan di sekolah masing-masing anak. Jadi walaupun mereka mendapatkan sanksi berupa skorsing selama seminggu, kelimanya tetap wajib hadir ke sekolah untuk menjalani konseling.
Diketahui, kelima remaja yang terlihat dalam video tersebut berasal dari 4 SMP yang berbeda. Budi enggan menjawab mengenai identitas para remaja dan asal sekolah mereka karena ia merasa bahwa kesehatan mental para anak juga wajib dilindungi.
“Pembinaan ini dilakukan juga sebagai langkah untuk mencegah perundungan terhadap para siswa tersebut. Kita tetap harus melindungi mereka dan memulihkan mental mereka. Pembinaan ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan kebangsaan dan pengetahuan penggunaan digital yang bijak. Hal ini akan menjadi pembelajaran bagi kami tentang pentingnya pembinaan pengembangan karakter kepada para siswa,” pungkas Budi.
Tidak main-main, Budi juga menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan menggandeng sejumlah pihak meliputi Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), KPAI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemberdayaan, PPAPP Provinsi, serta kepala sekolah dari empat sekolah para siswa untuk membantu mendisiplinkan.