Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Tolak Kasasi Alex Noerdin

MA Tolak Kasasi Alex Noerdin Alex Noerdin . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa Alex Noerdin. Eks Gubernur Sumsel dua periode itu divonis 9 tahun penjara dari sebelumnya 12 tahun dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas alam pada PDPDE Sumsel.

Kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi mengakui telah mendengar hasil kasasi. Hanya saja, pihaknya belum menerima salinan putusan yang dikeluarkan MA.

"Ya, kasasi ditolak MA. Artinya putusan sejauh ini masih 9 tahun penjara sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Palembang," ungkap Redho, Selasa (7/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, kliennya masih memikirkan upaya selanjutnya terkait hasil kasasi tersebut. Peninjauan kembali (PK) besar kemungkinan akan dilakukan jika memungkinkan.

"Tapi kami belum ada perintah dari pak Alex Noerdin karena menunggu salinan putusan dari MA," ujar Redho.

Dari putusan, MA memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuka semua aset milik Alex Noerdin yang diblokir dan mengembalikan harta bergerak maupun tidak bergerak milik Alex Noerdin dan istrinya, termasuk juga membuka pemblokiran 10 rekening miliknya.

"Kami mohon agar ini dilaksanakan secara utuh, jangan sepotong-potong. Dalam artian laksanakan juga untuk membuka rekening yang blokir, juga mengembalikan semua harta yang disita," kata dia.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Alex Noerdin. Vonis ini tiga tahun lebih ringan menjadi 9 tahun setelah banding di PT Palembang.

Tak puas, Alex Noerdin mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, Hakim Agung tingkat kasasi Suhadi dibantu Suharto dan Ansori menolak kasasi Alex Noerdin.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta
Cak Imin Ungkap Sampai Detik Ini Anies Baswedan Belum Berniat Maju Pilgub Jakarta

Menurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
NasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah Pilpres
NasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah Pilpres

Berdasarkan hasil quick count dan real count sementara, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaingnya. Prabowo-Gibran bahkan menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Calon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin

Hakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya