Mabes Polri Buka Suara Soal Personel Minta Rektor Unika Bikin Video Testimoni Kinerja Jokowi
Rektor Unika mengaku diminta polisi untuk membuat video testimoni apresiasi kinerja Jokowi.
Mabes Polri Buka Suara Soal Personel Minta Rektor Unika Bikin Video Testimoni Kinerja Jokowi
Markas Besar (Mabes) Polri buka suara perihal polisi yang meminta Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, untuk membuat video apresiasi kinerja Presiden Joko Widodo. Mabes Polri menyebut hal tersebut merupakan bagian dari cooling system.
"Tujuan daripada cooling system itu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (7/1).
Upaya cooling system itu turut juga menyasar beberapa sivitas akademika sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Maka dibutuhkan kolaboratif atau kolaborasi partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk juga kepada seluruh kaum sivitas akademika," jelas Trunoyudo.
Di satu sisi, Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait ramainya kabar polisi meminta sejumlah rektor di Kota Semarang membuat video testimoni apresiasi kinerja Jokowi.
Mereka menyatakan tujuan permintaan pesan itu adalah untuk menciptakan cooling system atau Pemilu damai.
"Jadi ini Pemilu ada kegiatan cooling system. Kita minta tokoh masyarakat memberikan imbauan agar Pemilu berjalan damai. Intinya pesannya itu untuk cooling system," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (6/2).
Satake mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas pada Pemilu 14 Februari nanti.
"Dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Pemilu terselenggara dengan aman, damai dan bermartabat. Tentu sesuai dengan harapan Forum Rektor," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Unika Semarang Ferdinandus Hindarto mengaku diminta polisi untuk membuat video testimoni apresiasi kinerja Jokowi. Dia mengaku pemilik nomor yang mengaku dari kepolisian tersebut mulai menghubunginya, Jumat (2/2).
Kemudian pada Sabtu (3/2), seorang anggota kepolisian kembali menghubunginya dengan mengirimkan video testimoni dari kampus lain yang bakal segera dikirim ke Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Merasa tidak perlu membuat video testimoni tersebut, Ferdinandus memilih untuk tidak membalas pesan dari nomor yang mengatasnamakan kepolisian itu.
Akhirnya, pada Senin (5 /2), nomor itu kembali menghubunginya. Dengan berbagai alasan, Ferdinandus menolak permintaan itu.