Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya

Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya Habib Rizieq Shihab. © Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pemimpin FPI Rizieq Syihab. Keputusan ini lantas menjadi sorotan publik. Beberapa pihak menduga, ada intervensi dalam pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Bahkan, perwakilan Persaudaraan Alumni 212 mengklaim penghentian kasus Rizieq buah dari pertemuan mereka dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menampik spekulasi tersebut. Dia memastikan, terbitnya SP3 merupakan kewenangan mutlak penyidik polisi. Tanpa ada intervensi.

"Tak bisa diintervensi itu penilaian penyidik," ujar Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5).

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, SP3 kasus Rizieq ini tidak ada kaitannya dengan kesepakatan atau deal-deal tertentu. "Pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu. Kepada siapapun," ucap Setyo.

Setyo juga menampik, SP3 kasus Rizieq berkaitan dengan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Tim 11 Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu.

"SP3 sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2018. Sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum HRS (Habib Rizieq Syihab)," kata dia.

Dia menjelaskan, SP3 dikeluarkan lantaran penyidik menilai tidak cukup bukti dalam menangani perkara tersebut. "Penyidik menilai kalau dilanjutkan tidak memenuhi unsur-unsurnya sampai tuntas," tutur Setyo.

Disinggung soal nasib kasus hukum lainnya yang menjerat Rizieq yakni chat bernada pornografi, logo palu arit di uang BI, penodaan agama, dan beberapa perkara lain, Setyo tidak memberi penjelasan.

"Yang saya sampaikan di Jabar. (Apakah kasus lain akan di-SP3 juga) Tunggu tanggal mainnya," ucap Setyo.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut
Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Tetap Dilanjutkan Meski 13 Laporan Dicabut

Bareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Hakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya