Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes TNI: Jangankan sipil, anggota saja dilarang pasang stiker TNI!

Mabes TNI: Jangankan sipil, anggota saja dilarang pasang stiker TNI! Razia stiker TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemasangan stiker berlogo atau atribut kesatuan TNI pada kendaraan pribadi membuat Mabes TNI bertindak tegas. Mereka menggelar razia gabungan bersama kepolisian untuk mencabuti atribut-atribut tersebut dari kendaraan sipil. Apalagi, kebanyakan pemilik mobil dan motor memasang stiker tersebut buat gagah-gagahan dan membuat orang segan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan tidak ada satupun kendaraan berpelat hitam di luar mobil dinas diperbolehkan memasang atribut-atribut TNI. Larangan tersebut juga berlaku bagi setiap prajurit TNI yang memiliki kendaraan pribadi.

"Enggak boleh. Aturan-aturan pelat nomor umum sesuai Polri, apa aturannya? Kalau sekarang ada yang nempel nomornya ada 01, 02, 03, darat dan udara," tegas Fuad saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/4).

Tak hanya itu, Mabes TNI menyatakan tak pernah memberikan rekomendasi apapun kepada setiap toko maupun pedagang untuk menjual stiker TNI. Tindakan tegas ini dilakukan guna menghindari stigma negatif jika pemilik kendaraan berlogo TNI tersebut melakukan pelanggaran namun bertindak arogan.

"Kami tidak pernah mengizinkan, jangan sampai label TNI digunakan suatu saat ada pelanggaran malah ada sebutan, mentang-mentang anggota," jelas Fuad.

Sementara, atribut-atribut TNI mulai dari lambang kesatuan, kepangkatan, seragam, topi dan lain sebagainya masih dibolehkan untuk dijualbelikan. Namun, para pembeli diwajibkan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan dilarang dijual kepada warga sipil.

"Kalau ada yang nekat membeli tapi bukan anggota itu sepenuhnya tanggung jawab penjual karena menjualnya untuk umum. (Sanksi) urusan polisi. Jika ada POM mereka bisa menangkap itu (pemakai atribut TNI)," tegasnya.

Fuad menjelaskan, atribut-atribut TNI hanya diperuntukkan bagi anggota TNI saja dan masyarakat yang ditunjuk menjadi mitra TNI. Seperti gelar warga kehormatan yang diberikan Mabes TNI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

"Gubernur ini mitra TNI yang diberikan secara formal dan boleh digunakan untuk kegiatan formal juga," ungkap dia.

Terkait banyaknya masyarakat umum yang secara terang-terangan masih memakai atribut-atribut TNI pada kendaraan miliknya, Fuad meminta ketegasan polisi untuk menindak tegas para pelakunya. Sebab, penggunaan stiker atau atribut terhadap pengendara yang bukan anggota bisa merugikan institusinya.

"Ini tinggal polisi tegakkan aturan," ucapnya singkat.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Para Anggota TNI Hanya Bisa Terdiam Melihat Rombongan Pemotor Geber-geber Knalpot di Depan Markas
Para Anggota TNI Hanya Bisa Terdiam Melihat Rombongan Pemotor Geber-geber Knalpot di Depan Markas

Beredar video di media sosial terlihat sejumlah anggota prajurit TNI terdiam melihat konvoi pengendara yang menggeber-geber knalpot motor di depan markas.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI

Sopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.

Baca Selengkapnya
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Rombongan Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas Tentara, Begini Respons Kapuspen TNI
Viral Rombongan Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas Tentara, Begini Respons Kapuspen TNI

Pemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong

Baca Selengkapnya