Mahfud MD: Kalian Enggak Ngerti Arti Pelanggaran HAM!
Merdeka.com - Viral video polisi memukuli warga saat proses penggusuran permukiman di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Menko Polhukam, Mahfud MD enggan menanggapi persoalan tersebut.
Padahal, baru-baru ini Mahfud mengklaim di era pemerintahan Presiden Joko Widodo tak ada pelanggaran HAM. Pernyataan ini menjadi polemik di sosial media.
"Ah, sudahlah enggak usah diributkan, kalian enggak ngerti arti pelanggaran HAM," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12).
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bungkam mengenai tindakan represif aparat terhadap warga Tamansari.
Sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan aparat memukul warga Tamansari. Dalam salah satu video, terlihat seorang aparat menarik warga ke arah kerumunan. Aparat kompak mengeroyok warga.
Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan petugas memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos), dekat kawasan penggusuran.
Sejumlah video yang beredar itu diduga direkam oleh warga yang sedang berbelanja di Baltos.
Polisi Janji Mengusut
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengaku akan mendalami dugaan pemukulan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan bagian Siber di Polda Jawa Barat dan juga Bidang Humas untuk bisa secara akurat menjelaskan peristiwa itu," ujar Irman.
Proses penggusuran permukiman warga RW 11 Kelurahan Tamansari sempat ricuh. Beberapa kali warga dan polisi saling adu lempar batu hingga polisi pun menembakkan gas air mata.
Dari kejadian itu, Irman mengatakan pihaknya menangkap sebanyak 25 orang. Menurutnya mereka yang ditangkap adalah yang melakukan pelemparan batu.
"Sebanyak 25 orang diamankan dan dipilah untuk menjalani pemeriksaan urine dan terkait perbuatan yang dilakukan, selebihnya diserahkan ke Satpol PP dan diserahkan ke orang tua," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan konflik di Desa Wadas sudah diselesaikan oleh Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyatakan tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di Pulau Rempang
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku hukum di Indonesia belum sepenuhnya betul.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan bahwa Indonesia telah mengadili 34 terdakwa pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca Selengkapnya