Mahfud Md Tak Jadi Masuk Tim Hukum Nasional, Posisinya Diganti Prof Adji Samekto
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md masuk dalam daftar nama pakar Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Namun Mahfud mengaku tak jadi masuk ke dalam tim tersebut.
"Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto," kata Mahfud di rumah Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Mahfud mengatakan, tak masuk dalam tim tersebut bukan karena menolak. Alasannya, dia saat ini masuk ke dalam struktur keanggotaan di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Posisi Mahfud di tim Asistensi Hukum diganti tokoh lain yang menduduki posisi deputi di BPIP.
-
Siapa saja yang diajak Mahfud untuk memilih? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Mahfud mundur? Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, berencana mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
"Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi, sementara itu anggota semua di sana (tim hukum) deputi. Jadi kita kasih deputi (Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP), namanya Prof Adji Samekto," ujar dia.
Seperti diketahui, ada 24 pakar hukum yang masuk dalam anggota Tim Asistensi Hukum. Di antaranya Muladi, Indriyanto Seno Adji, Romli Atmasasmita, dan sejumlah pakar hukum dari pelbagai universitas ternama, termasuk juga dari kepolisian, dan sejumlah kementerian.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebut sejumlah nama untuk masuk ke dalam tim bantuan hukum nasional. Salah satu nama yang disebut untuk masuk tim yakni Mahfud MD.
"Sudah ada, tunggu saja. Di antaranya ada Prof Romli, Prof Muladi ada, kemudian ada yang dari Unpad, ada dari UI juga ada. Anda kenal semua kok. Nanti mudah-mudahan Prof Mahmud MD masuk di dalamnya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5).
Wiranto menyebut nama-nama itu tidak berdasarkan afiliasi partai ataupun pilihan politik. Akan tetapi berdasarkan keahliannya masing-masing. Tim Hukum Nasional ini alan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Rencana ini dikritisi beberapa pihak. Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengkritisi pembentukan Tim Hukum Nasional yang bertugas memantau pemikiran dan ucapan Tokoh. Menurutnya, tim yang diinisiasi Menkopolhukam Wiranto ini tidak produktif. Dia khawatir tim ini tak ubahnya Kobkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) di era Soeharto.
Menurutnya, ini bisa mengantarkan kembali Indonesia ke arah otoritarianisme. Demokrasi yang sudah dinikmati sejak 1998 mestinya bisa dipelihara dan dijaga dengan baik.
"Jadi menurut saya kenapa kita mau set back ke belakang. Demokrasi yang sudah kita nikmati sejak tahun 98 ini, banyak itu kan penuh dengan darah dan air mata kan," kata Refly Harun saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (8/5).
Refly sendiri merasa heran dengan orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi yang menurutnya kerap kali mencanangkan wacana-wacana tidak produktif. Menurutnya jika ada massa yang menyampaikan protes itu sah-sah saja, asalkan negara menjaga kondusifitasnya supaya jangan sampai berkembang ke arah anarkis.
"Tapi misalnya mencegah (mencegah protes/kritik) wah itu menurut saya sudah tidak produktif," kata Refly.
Refly juga melihat bahwa wacana tidak produktif tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi yang diadopsi oleh negara ini.
"Bertentangan dengan UU HAM, hal hak dasar dan masyarakat sipil. Karena itulah menurut saya pemerintah tak perlu seperti alergi ya seperti panik," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Mahfud menjadi Ketua Tim Sukses Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Baca SelengkapnyaIa tak mau berkomentar tentang dirinya dalam pemilihan presiden mendatang di dalam kampus.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md terang-terangan membeberkan alasannya menolak menjadi cawapres Anies Baswedan dan memilih mendampingi Capres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Mahfud terus menanjak. Apalagi setelah namanya resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.
Baca SelengkapnyaMenyinggung soal etika, seharusnya Mahfud mundur sejak mendaftar sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Mahfud MD saat masih muda. Ada yang rambutnya masih ikal saat pakai toga.
Baca SelengkapnyaHashim menilai Prabowo tak perlu mengikuti langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaRay juga menyebut ada keuntungan lain dari sisi elektoral yang bisa didapat dari Mahfud jika keluar dari kabinet.
Baca Selengkapnya