Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD vs Kuasa Hukum Sambo soal 'Gerakan Bawah Tanah'

Mahfud MD vs Kuasa Hukum Sambo soal 'Gerakan Bawah Tanah' Momen Mahfud MD ke Pondok Pesantren. Instagram/@mohmahfudmd ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjalan lebih kurang empat bulan. Agenda persidangan saat ini sudah memasuki pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Lima terdakwa pembunuh berencana Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf membuat pembelaan setelah mendengar tuntuan jaksa sebelumnya. Harapannya, pembelaan yang disampaikan menjadi pertimbangan hakim saat memutus perkara ini.

Perjalanan panjang persidangan ini tak lepas dari ragam dinamika. Tak hanya yang tersaji di persidangan. Namun juga terjadi di luar pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut persidangan Sambo Cs berjalan sangat baik. Mulai dari hakim, jaksa hingga pihak penasihat hukum yang menangani perkara ini sangat baik. Atas dasar itu, katanya, tak ada yang perlu dicurigai dari persidangan yang digelar sejak Oktober 2022 silam.

"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer (Bharada RE) dan yg lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud, Desember 2022 lalu.

Dia hanya meminta masyarakat yang sudah penasaran dengan akhir dari cerita pembunuhan ini agar bersabar. Dikarenakan, dalam proses hukum ada tahapan yang harus dilalui dengan benar.

Selang satu bulan setelah pernyataan itu, Mahfud kini curiga. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi hakim jelang sidang vonis nanti.

Memang, beberapa saat lalu sempat viral video menampilkan ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, tengah berbincang dengan seorang wanita. Dalam video itu, Hakim Wahyu sempat menyinggung soal vonis yang akan dia berikan pada Ferdy Sambo.

Entah ada kaitannya dengan video itu atau tidak, Mahfud menyebut pihak yang coba mempengaruhi putusan hakim itu bak sebuah gerakan bawah tanah.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

Gerakan itu berupaya keras agar Sambo diputus bebas. Lucunya, bukan berarti semua mendukung. Sebab tidak sedikit yang ingin Sambo dihukum.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu."

Mahfud tak secara gamblang menyebut siapa orang di balik gerakan bawah tanah itu. Dia hanya mendapat informasi, perancang gerakan terselubung itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Beruntung niat curang itu segera dicegah untuk ditindaklanjuti dan orangnya telah diamankan Kejaksaan.

Mahfud yakin Kejaksaan tak ikut main mata. Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya persidangan ini. Jika menemukan ada pihak-pihak coba mempengaruhi putusan hakim, dia minta segera melapor ke Kemenko Polhukam.

Dia juga berpesan pada hakim dan jaksa. Kasus melibatkan Sambo Cs sangat menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, hakim dan jaksa diuji agar benar-benar independen dalam setiap tugasnya, tak mudah terpengaruh pihak ingin menjatuhkan.

"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujar Mahfud.

Reaksi Kubu Sambo

Seusai sidang kemarin, Sambo sempat dicegat awak media untuk mengonfirmasi pernyataan Mahfud. Tapi bekas Kadivpropam Polri itu tak mau menanggapi.

Sambo hanya menaikan tangan seraya menyapa ketika dicecar awak media untuk menanggapi pernyataan dari Mahfud MD. Dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, ia memilih berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.

Terpisah, kuasa hukum Sambo juga meminta makna dari kalimat itu ditanyakan kembali pada Mahfud, bukan kliennya.

"Saya sudah sampaikan, semuanya ucapan Pak Mahfud apa, saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah, tanya beliau lah, beliau kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis saat diminta tanggapan.

Arman menegaskan baik tim kuasa hukum maupun kliennya tidak akan memberikan pendapat atas isu yang tidak diketahuinya.

"Kliennya saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," tegas Arman mengakhiri.

Sambo, Ricky dan Kuat sudah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Selasa (24/1) kemarin. Hari ini, giliran Putri Candrawathi dan Eliezer yang menyampaikan pembelaan.

Setelah itu, sidang akam dilanjutkan dengan replik/duplik. Barulah setelah, kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua mendengarkan vonis hakim.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Galak Mahfud Sikat Mafia Tambang Kirim Dua Jenderal Hingga Telepon Menteri Bahlil
VIDEO: Galak Mahfud Sikat Mafia Tambang Kirim Dua Jenderal Hingga Telepon Menteri Bahlil

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md bercerita sepak terjang mafia pertambangan membuat aparat penegak hukum tak berdaya.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan

KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi
VIDEO: Buka-Bukaan Mahfud Berjibaku Setop Tambang Ilegal, Eh Kini Bisa Operasi Lagi

Mahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Galaknya Mahfud Kirim Dua Jenderal & Telepon Dua Menteri Babat Habis Mafia Tambang
Galaknya Mahfud Kirim Dua Jenderal & Telepon Dua Menteri Babat Habis Mafia Tambang

Mahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa
VIDEO: Mahfud Ngegas Heboh Rekaman Diduga Kapolres & Dandim Menangkan Prabowo Pakai Dana Desa

Mahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.

Baca Selengkapnya