Mahfud Minta Peserta Pemilu 2024 Hindari Kampanye Negatif dan Politik Identitas
Dia berkata, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi.
Mahfud Minta Peserta Pemilu 2024 Hindari Kampanye Negatif dan Politik Identitas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengimbau agar peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghindari kampanye negatif maupun hitam. Meski tidak ada hukumannya, Mahfud mengimbau hal itu sebaiknya dihindari.
"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya. Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari agar Pemilu kita mendatang berlangsung baik dan santun," ujar Mahfud di Universitas Udayana, Denpasar Bali, Selasa (10/10).
Mahfud juga mengingatkan untuk tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak.
Sebab, akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.
"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.
merdeka.com
Menurut Mahfud, pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi.
Dia berkata, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
"Kenapa kita memilih demokrasi, bukan monarki, oligarki, atau yang lain? Karena sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI ini.
merdeka.com
Mahfud menambahkan, dalam negara demokrasi, kekuasaan harus bersirkulasi berdasarkan kehendak rakyat.
Menurutnya, tanda demokrasi konstitusional ialah waktu kekuasaan dibatasi, misalnya Presiden dan DPR selama lima tahun yang dibatasi lingkup kewenangannya.
"Itu sebabnya kita menyenggarakan Pemilu setiap lima tahun. Pemilu bukan untuk mencari pemimpin ideal dan sempurna karena tidak akan ketemu, tapi untuk mencegah orang jahat menjadi pemimpin. Jadi, tugas anda semua ikut Pemilu dan pilih pemimpin yang paling sedikit kejelekannya," pungkas Mahfud.
merdeka.com