Mantan anggota Komnas HAM benarkan surat pemecatan Prabowo
Merdeka.com - Surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI beredar. Dalam surat yang diterima redaksi merdeka.com, surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Surat ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Mantan anggota Komnas HAM, Samsudin pun membenarkan surat tersebut. Menurut Samsudin, surat pemecatan Prabowo itu benar adanya.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Prabowo menjawab pertanyaan soal HAM? 'Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan,' sambungnya. Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Saya tahu, ada keputusan itu. Memutuskan bahwa melakukan tindakan yang bukan atas perintah atasan, salah satunya kan. Benar isi di dalam surat itu," ujar Samsudin di Whiz Hotel Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Meski mengaku bahwa surat pemecatan itu benar, pensiunan TNI berpangkat Mayjen ini mengaku Komnas HAM di era dia tidak pernah menerima tembusan surat pemecatan DKP itu. Samsudin pun menduga, Prabowo terlibat pelanggaran HAM.
"Tanpa pun surat ini, kita menganalisa sendiri ini sudah pelanggaran HAM. DKP tidak bisa mengatakan produknya melanggar HAM, yang bisa diberi tahu adalah ada kesalahan tapi diberhentikan saja, yang menetapkan pelanggaran HAM ya Komnas HAM,"
Sejauh ini menurut mantan perwira tinggi Kopassus itu, Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran HAM terkait hilangnya beberapa aktivis. Komnas HAM sudah memberikan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung.
"Unwilling (Kejaksaan Agung), tidak ada kemauan untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM ini, bukan tidak mampu. Mampu semua," ujarnya.
Menurut Samsudin, kini bola panas penuntasan kasus pelanggaran HAM itu ada di tangan Presiden SBY. Jika Presiden mau, dengan mudah kasus tersebut bisa dibuka kembali.
"Sudah tidak perlu DKP diberitakan. Sudah jelas penyidikan Komnas HAM begini, sekarang tinggal kemauan presiden untuk menuntaskannya," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaTimses menduga memang ada maksud dari capres lain untuk menyerang Prabowo.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaBudiman dinilai menjadi bagian yang ingin melupakan sejarah masa lalu.
Baca Selengkapnya