Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Narapidana Kasus Narkoba Asal Papua Nugini Dipindah ke Rudenim Jayapura

Mantan Narapidana Kasus Narkoba Asal Papua Nugini Dipindah ke Rudenim Jayapura Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Negara (WN) Papua Nugini, Brian Saban alias Bram (32) dipindah ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Jayapura, setelah sebelumnya dititipkan di Rudenim Makassar. Bram merupakan mantan narapidana narkoba yang pernah ditahan di Lapas Narkoba Kelas IIA Sungguminasa.

Dia diantar oleh satu orang petugas escort atau pengawal dari Rudenim Makassar menuju Timika pukul 06.00 WITA menggunakan maskapai penerbangan Batik Air. Selanjutnya pukul 10.40 WIT menuju Jayapura dengan pesawat Batik Air lagi untuk diserahterimakan dengan pihak Rudenim Jayapura.

Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang mengatakan, Bram kerap berada di Jayapura untuk urusan bisnis, membeli perlengkapan toko kelontong. Dia tertangkap dalam penggerebekan saat bermalam di rumah temannya di Jayapura dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6 kilogram.

Di PN Jayapura, warga asal Aitape Papua Nugini ini divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan pada Januari 2016.

"Karena kerap bikin masalah di Lapas Jayapura, terpidana Brian Saban ini kemudian di-rolling ke Lapas terjauh dan ditempatkanlah dia di Lapas Narkoba kelas IIA Sungguminasa, terhitung sejak tahun 2018 untuk menghabiskan masa tahanan. Setelah habis masa tahanan yang di antaranya terpidana WNA ini pernah dapat remisi, dia kemudian dikirim ke Rudenim Makassar pada 31 Maret 2020," terangnya.

Setelah habis masa tahanan, Bram diserahkan ke kantor imigrasi Makassar. Selanjutnya dipindahkan ke Rudenim Makassar dengan status titipan selama tujuh hari. Lewat dari itu, harus dipindahkan ke Rudenim. Setelah lima bulan lamanya di Rudenim Makassar menunggu urusan administrasi selesai, WNA ini kemudian dipindahkan ke Rudenim Jayapura.

Togol menjelaskan, Pemindahan Bram ke Rudenim Jayapura untuk memudahkan pelaksanaan deportasi ke negara asalnya, Papua Nugini. "Setelah proses serah terima, maka pendeportasian nanti akan dilakukan oleh pihak Rudenim Jayapura," tambah Togol.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi
Enam Bulan Bolos, Anggota Polisi Ditangkap Bawa 30 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi

Briptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).

Baca Selengkapnya
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba
Sosok Warija Arismunandar, Koordinator Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh Ternyata Eks Napi Kasus Narkoba

Warija divonis 2 tahun penjara pada September 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar

Junaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Kasat Narkoba Polres Jambi Diganti Usai Viral Emak-emak Gerebek Markas Narkoba
Kasat Narkoba Polres Jambi Diganti Usai Viral Emak-emak Gerebek Markas Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama di mutasi, usai video emak-emak viral gerebak sarang narkoba.

Baca Selengkapnya