Mario Dandy Berkata Kasar Sambil Aniaya David: Berat Rasanya, Nyikat Cewe Gue!
Merdeka.com - Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20) melampiaskan amarahnya kepada Cristalino David Ozora (17) usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan dari korban.
David menjadi sasaran penganiayaan Mario secara keji yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu mulai dari menendang menginjak kepala korban.
Mario mengaku dirinya sakit hati setelah mendapat kabar kalau kekasihnya AG mendapat perlakuan tidak baik.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
"Bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy kemudian kembali memukul sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kanannya ke arah belakang kepala Anak Korban Cristalino David Ozora alias Wareng, dan mengatakan 'Berat rasanya ta*, nyikat cewe gue'," ucap Jaksa saat membacakan amar dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Sebagaimana diketahui, Mario pernah menjalani asmara dengan AG pada 11 Januari 2023. Pada kejadian itu pula, turut disaksikan oleh AG dan juga Shane Lukas (19).
Shane sempat berupaya untuk mengehentikan penganiayaan Mario. Namun tidak berhasil.
"Bahwa Saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane kemudian mendorong Saksi Mario Dandy Satriyo agar menyudahi perbuatannya dengan mengatakan 'udah-udah', namun dibalas dengan perkataan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy 'gak takut gua anak orang mati'," ujar Jaksa.
Akibat dari perbuatannya keji yang dilakukan oleh Mario, Jaksa membeberkan David mengalami sejumlah luka dalam yakni cedera kepala dan infeksi bakteri pada darah korban.
Selain dari menerima luka dalam, David juga menderita sejumlah luka fisik seperti,
1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5 cmx 0,5 cm2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm
Jaksa pun mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca Selengkapnya