Mario Dandy Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Merdeka.com - Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo menganiaya Christalino David Ozora menyebabkan banyak pihak terseret. Mulai dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo hingga Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus Mario Dandy ini mendapatkan perhatian publik lantaran David adalah anak dari pengurus Gerakan Pemuda Ansor. Bahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas mengecam penganiayaan itu.
Emosi masyarakat semakin memuncak lantaran mengetahui jika ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Apa yang dilakukan Danis Murib? Danis Murib adalah anggota Desertir TNI yang meninggalkan tugasnya di Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai, pada 14 April 2024.
Alasannya, Mario Dandy kerap mengunggah aktivitasnya di media sosial. Dia sering memperlihatkan kendaraan mewah. Mario Dandy tampak bergaya di depan mobil Robicon. Bahkan, memamerkan motor Harley Davidson. Namun, dua kendaraan mewah itu tak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) disampaikan ke KPK.
Merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.
Dan kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tak sesuai dengan profil.
Berikut rangkuman dampak kasus Mario Dandy yang coba dirangkum Merdeka.com:
KPK Cari Unsur Korupsi Ayah Mario Dandy
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.
Sebagai informasi, Rafael merupakan pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
©2023 Merdeka.com
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).
Usai dipecat, Rafael Alun memilih mundur dari PNS dan pekerjaannya. Pengunduran diri Rafael disampaikan lewat surat terbuka. Diteken langsung menggunakan meterai. Dia juga berjanji akan tetap mengikuti proses pemeriksaan LHKPN oleh negara.
Dalam surat tersebut, dia juga memohon dibukakan pintu maaf oleh semua pihak yang merasa dirugikan atas perilaku anaknya menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
Walaupun telah keluar sebagai PNS, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo.
©2023 Merdeka.com
Nawawi meminta Isnaini untuk menemukan adanya unsur korupsi dalam transaksi mencurigakan milik Rafael. Jika benar ada indikasi korupsi, Nawawi meminta agar tim lembaga antirasuah menyelidikinya.
"Kita sudah meminta Direktur LHKPN pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi. Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya dalam keterangannya, Jumat (24/2).
SMA Taruna Nusantara Buka Suara
Pihak SMA Taruna Nusantara Magelang buka suara. Terkait kabar Mario Dandy Satriyo merupakan salah satu alumni sekolah tersebut.
Kepala Humas SMA TAruna Nusantara Cecep Iskandar menjelaskan Mario Dandy memang pernah bersekolah di tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI tetapi kemudian pindah sekolah," kata Cecep dalam keterangan resminya, Jumat (24/2).
Pindah sekolah tersebut seperti tertuang dalam Surat Keterangan Pindah Sekolah No. SKet/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.
Mario Dandy Dikeluarkan dari Kampus
Mario Dandy kini dikeluarkan dari kampusnya. Diketahui, Dandy saat ini menempuh pendidikan di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta Selatan.
"Rapat pimpinan memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung tanggal 23 Februari 2023," ungkap Rektor Universitas Prasetya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak dalam keterangan resminya, Jumat (24/2).
©2023 Merdeka.com/Instagram @undercover_id
Dia menegaskan pihaknya mengecam keras segala tindakan kekerasan. Terlebih, yang melibatkan mahasiswanya.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya," tegasnya.
Mewakili civitas Universitas Prasetya Mulya, Djisman turut mengucapkan keprihatinan dan doa bagi korban David.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," katanya.
Direktrorat Jenderal Pajak Jadi Sorotan
Usai kasus LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian, terungkaplah kepatuhan pegawai Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen. Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.
Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melapor LHKPN mereka. Data tersebut merupakan data terbaru pada Kamis 23 Februari 2023.
©2023 Merdeka.com/Instagram @undecover_id
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo menjelaskan, batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2022 sesuai ketentuan adalah 31 Maret 2023. Sehingga, belum semua jajaran Kemenkeu melaporkan hartanya ke LHKPN.
"Tahun ini belum melaporkan karena batasnya 31 Maret 2023," katanya kepada awak media di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca Selengkapnya