Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marketing Vila di Bali Tilap Ratusan Juta dari WN Ukraina

Marketing Vila di Bali Tilap Ratusan Juta dari WN Ukraina borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria bernama Dominggus Seran alias Miguel (34) yang merupakan marketing vila di Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta karena menilap uang pelanggannya Rp215 juta.

"Pelaku mengakui bahwa uang tersebut sudah habis dipergunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, dilansir Antara, Senin (9/11).

Peristiwa tersebut terjadi, di Kantor Alex Villas, Jalan Sri rama No 7, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 Wita.

Saat itu korban Oleksi Shtefan (34) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina sekitar pukul 12:00 Wita datang ke lokasi. Kemudian korban, menyerahkan uang deposit untuk sewa vila Rp50.000.000 kepada pelaku.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku kembali datang mengambil uang sebesar Rp231 906.000 pada korban. Kemudian tanggal 15 November 2019 kembali korban transfer uang sebesar Rp165.000.000 ke pelaku melalui mobile banking.

Tak sampai di situ, Pada tanggal 16 November 2019 sekira pukul 05.28 Wita korban kembali transfer uang sebesar Rp5.000.000 sehingga jumlah seluruhnya sekitar Rp451.906.000.

Namun, pada tanggal 14 Desember 2019 pemilik vila datang dan langsung mengunci gerbang dan menyampaikan bahwa belum menerima uang sewa villa.

"Selanjutnya pelapor (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuhnya.

Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi di TKP. Kemudian, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 09.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Vila Rockn Love di daerah Uma Alas, Kerobokan, Kuta Badung. Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kuta untuk proses lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa uang sewa villa sebesar Rp50.000.000 dan Rp165.000.000 tidak dibayarkan ke owner villa. Pelaku mengakui bahwa uang itu dibelikan satu buah handphone merek iPhone 6s plus seharga Rp3.000.000," ujar Yudistira.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Awal Mula WNA Ukraina dan Rusia Sewa Vila di Badung Bali hingga Disulap Jadi Pabrik Narkotika
Begini Awal Mula WNA Ukraina dan Rusia Sewa Vila di Badung Bali hingga Disulap Jadi Pabrik Narkotika

Polisi sebelumnya membongkar pabrik narkotika di vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali
VIDEO: Begini Peran WNA Ukraina & Rusia Kompak Sulap Vila Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Adapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia
VIDEO: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Jaringan 'Escobar' RI Ada WNA Ukraina & Rusia

Polisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok
Terungkap! Gambar & Tulisan Ini Kode Narkoba Jaringan Hydra di Bali, Ditemukan di Banyak Tembok

Kode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan
Fantastis, Omzet Laboratorium Narkotika di Bali Rp4 Miliar Selama Enam Bulan

Dua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya