Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Markup lahan pasar, pejabat Pemkot Bogor Dijebloskan ke Penjara

Markup lahan pasar, pejabat Pemkot Bogor Dijebloskan ke Penjara Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah hampir dua tahun proses penyidikan kasus dugaan markup (penggelembungan) anggaran Rp 43,1 miliar untuk pengadaan lahan Pasar Jambu Dua, oleh Kejaksaan Negeri Bogor akhirnya menjebloskan Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (KUMKM) Kota Bogor, Hidayat Yudha Priatna ke Rumah Tahanan Kelas IIA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Bogor, Rabu (06/04/2016).

Hidayat merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan markup pengadaan lahan Pasar Jambu Dua milik Kawidjaya Henricus Ang (Angkahong) dengan tujuan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Berdasarkan pantauan, sebelum dilakukan penahanan, Yudha yang mengenakan baju kampret serba hitam (pakaian khas sunda yang wajib dikenakan PNS Kota Bogor setiap Rabu) sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi, di lantai dua salah satu ruangan penyidik Kejari Bogor.

Sekitar pukul 12.20 WIB, Yudha yang dalam kasus ini kapasitasnya sebagai Panitia Pengadaan Tanah (P2T) langsung dibawa ke mobil Avanza D 1034 QR. Saat digiring menuju LP Paledang menggunakan Mobil Avanza, terlihat menunduk, pucat dan berkeringat. Tak sepatah kata pun keluar saat sejumlah wartawan menyapa dan bertanya beberapa saat sebelum dimasukan ke dalam mobil.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bogor Andhi Fajar Arianto mengungkapkan penahanan ini adalah tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan markup lahan pasar Jambu Dua senilai Rp43,1 miliar. "Semula agenda hari ini selain memeriksa dan menahan tersangka berinisial HYP, kita juga akan kembali memintai keterangan lanjutan terhadap dua tersangka lainnya berinisial IG (Camat Bogor Barat) dan RNA (Tim Apraisal/Penaksir Harga Tanah)," ujar Andhi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan untuk sementara dari 40 saksi yang dimintai keterangan, baru tiga orang saja yang dijadikan tersangka. "Rencana tersangka berinisial IG dan RNA yang meminta penangguhan pemeriksaan lanjutan akan dipanggil kembali dalam waktu dekat. Hari ini keduanya mengaku sedang berada di luar kota. Barang bukti yang sudah disita berupa uang tunai senilai Rp 26,9 miliar dan berkas 100 lembar," ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini lebih dari 40 orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa pejabat teras yang sempat menjalani pemeriksaan di antaranya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.

Terkait kasus penahanan Kepala KUMKM, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui pejabatnya ada yang ditahan terkait kasus markup pengadaan lahan. "Saya akan koordinasikan langkah Pemkot. Namun proses hukum pasti kita akan hormati," ungkapnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
Teriaki Pj Gubernur Gagal saat HUT Banten, Dua Mahasiswa Diseret ke Luar Gedung Wakil Rakyat
Teriaki Pj Gubernur Gagal saat HUT Banten, Dua Mahasiswa Diseret ke Luar Gedung Wakil Rakyat

Kedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Cerita Dirjen Kementan Terancam Dicopot Jabatan Karena Tak Ikuti Aturan Main SYL hingga Akhirnya Dibebankan Urunan
Cerita Dirjen Kementan Terancam Dicopot Jabatan Karena Tak Ikuti Aturan Main SYL hingga Akhirnya Dibebankan Urunan

Alhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.

Baca Selengkapnya